JAKARTA, (Tribunekompas)
By: Tomy.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum mengeluarkan laporan apapun terkait aliran dana dari bekas pemilik Bank Century, Robert Tantular, ke kantong Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya. Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua BPK Hasan Bisri.
“BPK belum mengeluarkan laporan. Informasi-informasi yang beredar entah dari mana, saya tidak tahu,” kata Hasan seusai Rapat Paripurna Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester I tahun 2011 di DPR, kemarin.
Didesak mengenai masalah tersebut, Hasan mengatakan, dirinya belum bisa mengeluarkan penjelasan apapun terkait dugaan terhadap Budi Mulya. Dia berki-lah masih menunggu laporan resmi dari instansinya.
“Jadi saya tidak mau membenarkan dan menyalahkan apa yang berkembang, karena laporan belum kami keluarkan,” kelitnya.
Dia juga bungkam saat ditanya larinya aliran dana ke beberapa orang selain Budi Mulya. Menurut Hasan, laporan mengenai audit Bank Century paling cepat akan rampung pada akhir November 2011. “Jadi tolong saya, dengan menghormati kode etik saya,” pintanya.
Menurut Hasan, pihaknya tidak kesulitan mengaudit Bank Century, karena BPK telah terbiasa menghadapi persoalan audit semacam itu.
Dalam mengaudit kasus Bank Century, BPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencari adanya transaksi mencurigakan.
“Bank Century merupakan tempat keluar masuknya uang. Untuk mencari transaksi yang mencurigakan, diperlukan metodologi tertentu. Salah satunya dengan sampling,” katanya.
Secara terpisah, Komisi Keuangan DPR memastikan akan menyeret Deputi Gubernur BI Budi Mulya pekan ini ke Senayan untuk dimintai keterangannya terkait dugaan pinjaman uang Rp 1 miliar dari Robert Tantular.
“Kemarin sekretariat DPR sedang menyusun (surat pemanggilan). Saya tidak tahu apakah bisa minggu ini atau kalau nggak bisa ya minggu depan,” ujar Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR Harry Azhar Aziz.
Harry menegaskan, pemanggilan tersebut tidak hanya ditujukan untuk Budi Mulya, namun seluruh anggota Dewan Gubernur BI.
“Kita akan memanggil Gubernur BI atau seluruh Dewan Gubernur Bank Indonesia. Sudah ada keputusan komisinya dan sudah dijadwalkan,” tandasnya.
Politisi Golkar itu mengatakan, dalam pertemuan tersebut, DPR akan mengajukan pertanyaan untuk memperjelas permasalahan.
BPK sebelumnya diberitakan telah menemukan adanya aliran dana Rp 1 miliar dari Robert Tantular kepada Budi Mulya. Kasus tersebut terungkap dari hasil audit forensik yang dilakukan BPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar