JAKARTA, (Tribunekompas)
By: Parman.
- Kenaikan tarif 12 ruas jalan tol mulai 7 Oktober 2011 akan berimbas pada kenaikan biaya transportasi. Mestinya kenaikan tarif tol bisa ditunda karena membuat rakyat semakin susah.
“Kenaikan tarif tol ini akan mempengaruhi biaya transportasi sebesar 0,5 persen. Sedangkan pengaruhnya terhadap ongkos angkutan 0,3 persen. Perkiraan kenaikan harga barang sebesar 0,01 persen,” kata Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto di Jakarta, kemarin.
Menurut Djoko, persentase dampak kenaikan ongkos angkutan dan transportasi tersebut dihasilkan melalui penelitian Pusat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Teknologi Prasarana Jalan, di mana secara rata-rata kenaikan tarif tol adalah 20 persen.
“Kenaikan tarif memang ada dampaknya tapi kecil. Untuk penumpang bus, saya kira akan ada tarif khusus lah. Untuk itu, bus kita beri harga sama dengan golongan I, jadi bus yang penumpangnya banyak bayarnya sama seperti golongan I,” ungkapnya.
Djoko juga mengatakan, dampak kenaikan tarif tol dengan harga barang akan minim. Mengingat akan ada kenaikan angkutan barang yang dikenakan kepada kendaraan pengangkut di jalan tol.
“Dampak terhadap barang itu misalnya, satu truk naik sekian rupiah. Menurut perhitungan kami akan ada juga tapi sangat kecil,” ucapnya.
Terkait kenaikan tarif tol, Djoko sudah menginstruksikan kepada perusahaan pengelola jalan tol untuk segera melakukan sosialisasi.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan meminta kenaikan tarif tol sebesar 10-13 persen tidak dijadikan alasan para pengusaha angkutan untuk menaikkan tarif angkutan.
Sebab, bobot kenaikan tarif tol tidak memberikan tekanan berarti pada Indeks Harga Konsumen (IHK/inflasi). Menurutnya, kenaikan rata-rata jalan tol dengan bobot 10 persen itu kecil sekali dalam inflasi. “Barangkali ini bukan alasan yang kuat untuk perusahaan angkutan menaikkan tarif,” ujarnya. Alasannya, pengguna jalan tol tidak setiap hari menggunakan fasilitas tersebut.
Anggota Komisi V DPR Fary Dj Francis mengatakan, kenaikan tarif tol akan memberikan multiplayer effect (efek berganda) berupa kenaikan tarif angkutan transportasi dan harga barang.
“Biarpun naiknya sedikit, tapi efeknya besar bagi masyarakat. Jadi tidak benar kenaikan tarif tol tidak akan memberikan dampak,” kritik Fary.
Ia juga meminta kenaikan tarif tol tersebut melibatkan penggunanya dan dibarengi standar pelayanan minimum (SPM). Apalagi, di tol sering macet dan kecepatan maksimalnya hanya 60 kilometer per jam.
“Selama pelayanan belum maksimal, tarif tol tidak perlu naik, lebih baik ditunda dulu,” cetusnya.
Berdasarkan simulasi BPS, kenaikan tarif tol 10 persen hanya akan menyumbang inflasi sebesar 0,0058 persen. Namun, berdasarkan simulasi tersebut, ada beberapa kota yang akan mengalami dampak inflasi cukup besar jika pemerintah menaikkan tarif tol 10-13 persen. Antara lain Jakarta, Tangerang dan Bekasi.
Besaran andil atas inflasi Oktober 2011 di masing-masing kota itu sebesar 0,0131 persen, 0,0175 persen dan 0,0138 persen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar