Jumat, 04 November 2011

PKS Bakal Usung Kembali Ahmad Heryawan di Pilgub

BANDUNG, (Tribunekompas)
By: Tonny.S.


– Partai Keadilan Sejahtera menyatakan bahwa kemungkinan besar partai itu akan mencalonkan kembali Ahmad Heryawan untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat tahun 2013 mendatang. Hanya saja keputusan finalnya tergantung pada Majelis Syuro PKS.

Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Wilaya PKS Jawa Barat, Nur Supriyanto mengungkapkan bahwa peluang Ahmad Heryawan memang sangat besar. Bahkan, saat ini, lanjutnya, hampir bisa dipastikan PKS akan mengusung kembali Heryawan.

“Tetapi proses akhir ada pada Majelis Syuro PKS yang akan memilih satu nama sebagai calon Gubernur Jabar dari PKS,” kata Supriyanto, Jumat 4/11. Meski begitu, lanjutnya, Heryawan tetap harus menjalani prosedur tetap PKS dalam penentuan calon.

“Misalnya mengikuti pemilihan umum internal,” imbuh Supriyanto. Nantinya, DPW PKS Jabar akan mengusulkan 3-5 nama bakal calon kepada Dewan Pimpinan Pusat PKS. Nama-nama tersebut akan diseleksi hingga menyisakan 2 nama terpilih.

Dua nama terpilih itu lalu diserahkan kepada Majelis Syuro. Menurutnya, proses penentuan calon gubernur di PKS hampir sama dengan pemilihan kepala daerah (pilkada). Hanya saja penentuan calon untuk mengikuti pilkada di PKS hanya sampai di tingkat DPP, sedangkan pilgub harus ke Majelis Syuro.

Nur menyebutkan, selain dinilai merupakan kader terbaik, selama menjabat sebagai Gubernur Jabar, Heryawan mencatat sejumlah prestasi bagi warga Jabar. “Rekam jejaknya selama menjadi Gubernur Jabar berhasil memberi sejumlah pretasi bagi Jabar, sehingga kader tidak akan jauh darinya. Apalagi pemilihnya tetap sama. Pak Heryawan adalah pilihan kader terbaik,” ungkapnya.

PKS akan menjajaki koalisi dengan partai lain yang memiliki kesamaan visi misi, dengan syarat, partai tersebut harus rela mengisi kursi Jabar 2 alias Wakil Gubernur Jabar. “Kami terbuka untuk seluruh partai. Syaratnya, mampu meningkatkan elektabilitas. Kami cari pasangan harus yang sepaham,” kata Supriyanto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar