JAKARTA, (Tribunekompas)
By: Anto.
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengintensifkan koordinasi dengan kepolisian. Koordinasi dilakukan untuk melacak transaksi tak wajar di rekening milik pegawai negeri sipil (PNS). Tapi, sejauh ini belum ada yang masuk ke pengadilan.
Ketua PPATK Muhammad Yusuf menjelaskan, data tentang aliran dana mencurigakan milik PNS ini sudah diserahkan ke kepolisian. Tujuan penyerahan untuk menelusuri dugaan pelanggaran tindak pidana pencucian uang.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Kapolri untuk menindaklanjuti temuan PPATK,” ujar bekas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ini.
Dia menolak merinci berapa total PNS yang diduga memiliki rekening tak wajar. Dia hanya menyebut, jumlah rekening PNS yang ditelusuri PPATK mencapai angka ribuan. Dalam penelusurannya, PPATK menemukan, jumlah transaksi mencurigakan milik PNS tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Yusuf tak mau memaparkan, daerah mana saja yang PNS-nya paling banyak mengantongi rekening tak wajar. Yang jelas, temuan PPATK tentang dugaan ketidakwajaran rekening PNS kali ini, diperoleh berkat kerjasama dengan perusahaan penyedia jasa keuangan alias perbankan. Proses awal dilakukan dengan meminta data pada penyedia jasa keuangan.
Dia mensinyalir, nominal uang di rekening PNS yang tak wajar berjumlah puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Padahal kalau mau jujur, penghasilan rata-rata PNS yang dimaksud per bulan berkisar Rp 10-15 juta.
Identifikasi atas rekening PNS tak wajar ini diduga terkait tindak pidana pencucian uang. Soalnya, transaksi rekening di situ ada yang sama sekali tidak terkait dengan pekerjaannya.
Hal tersebut, saat ini tengah diproses untuk mendapatkan kepastian hukum. Kepolisian sendiri memastikan bakal menindaklanjuti hal ini. Kabidpenum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, laporan PPATK yang sifatnya rahasia selalu mendapat porsi penyelidikan secara proporsional.
Akan tetapi bekas Kapoltabes Padang, Sumbar ini mengaku tidak mengetahui rincian laporan rekening PNS kali ini. “Karena itu sifatnya rahasia, laporan PPATK biasanya disampaikan langsung ke pimpinan Polri. Jadi kita tidak bisa tahu identitas PNS dan daerah mana yang rekening PNS-nya paling banyak bermasalah,” tandasnya. Dia menambahkan, laporan atas dugaan kepemilikan rekening tak wajar ini bersifat rahasia.
Untuk itu, penyelidikan dan penyidikan atas kepemilikan rekening tak wajar tersebut dilakukan secara tertutup. Lazimnya, terang bekas Kabidhumas Polda Metro tersebut, Polri mempunyai tim khusus yang bertugas menyelidiki laporan dugaan kepemilikan rekening tak wajar itu.
Boy menyanggah anggapan, kepolisian lamban menindaklanjuti kasus rekening tak wajar. Menurutnya, upaya menelusuri rekening ini tidak mudah. Dalam proses penyelidikan, kerap ditemukan bahwa pemilik rekening yang dicurigai menggunakan alamat fiktif dan identitas palsu.
Diakui, sejauh ini kepolisian sudah menelusuri dugaan kepemilikan rekening tak wajar sampai tingkat penyidikan. “Kita tidak tinggal diam menyikapi laporan PPATK. Sudah ada yang masuk tahap penyidikan. Namun saya tidak bisa sampaikan,” tambahnya.
Menurutnya, proses penelusuran kepemilikan rekening tak wajar baru dibuka manakala pemilik rekening terbukti terlibat perkara pidana.
Sumber Tribunekompas di Bareskrim Polri menginformasikan, salah satu perkara korupsi yang terungkap lewat laporan PPATK pernah ditangani kepolisian. Ia merujuk pada kasus kepemilikan rekening tak wajar pejabat Pemkab Berau, Kaltim yang sudah tahap penyidikan. “PPATK melaporkan kasusnya ke Mabes Polri kemudian diteruskan ke Polda Kaltim,” ucapnya.
Direktur III Tindak Pidana Korupsi (Dir III-Tipikor) Bareskrim Polri Brigjen Noer Ali yang dikonfirmasi mengenai dugaan korupsi tersebut belum bisa memberi keterangan. Laporan PPATK lain, seperti dugaan kepemilikan rekening tak wajar 10 PNS Bea Cukai yang pernah disampaikan sejauh ini juga belum menunjukkan titik terang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar