Kamis, 18 Agustus 2011

Ini Empat Peringkat Teratas Calon 'Bos' KPK

JAKARTA, (Tribunekompas)

By; Anto.




- Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rhenald Kasali, mengatakan pihaknya telah memberikan rekomendasi empat nama calon dengan rangking teratas, kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Empat nama di peringkat teratas ini dinilai lebih baik untuk menduduki kursi pimpinan KPK dibanding empat kandidat lainnya.



"Kalau (calon) satu sampai empat kita berani merekomendasi. Tapi lima sampai delapan itu tidak lain karena kewajiban undang-undang, kami harus memberikan delapan nama," kata dia seusai menyerahkan delapan nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi, kepada Presiden SBY di Kantor Presiden, Kamis 18 Agustus 2011.



Empat nama dengan rangking teratas yang direkomendasikan Pansel, antara lain pengacara senior Bambang Widjojanto, Yunus Husein (kini Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan), Abdullah Hehamahua (Penasehat KPK), dan Handoyo Sudrajat (Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan KPK).



Selanjutnya, untuk empat nama lainnya yakni Abraham Samad, Zulkarnain, Adnan Pandupraja dan Aryanto Sutadi, menurut Rhenald, diserahkan kepada masyarakat untuk ikut menilainya. Presiden SBY, Rhenald melanjutkan, sudah mendengarkan penjelasan tersebut dari Pansel.



Pakar Hukum Tata Negara yang juga panitia seleksi, Saldi Isra menambahkan Presiden SBY mengapresiasi pemberian rangking yang akan menjadi semacam "penjaga moral" untuk proses politik di DPR nantinya. Empat rangking teratas itu, kata Saldi, merupakan orang-orang yang kredibitasnya sudah dikenal di masyarakat.



"Mungkin bisa didalami oleh proses politik di DPR nanti, itu yang ditegaskan Presiden tadi," katanya. SBY juga meminta Pansel tetap memantau proses yang berlangsung di Dewan.



Menurut Saldi, sejak awal panitia mencari calon-calon yang tidak bermasalah dan tidak akan membebani KPK. Ia beralasan hal itu agar Komisi Antikorupsi nantinya tidak sibuk membela diri dibanding menuntaskan pengusutan kasus korupsi yang ditangani lembaga tersebut. "Itu kriteria yang kita gunakan selama proses ini. Poin ini juga yang sampai akhir menjaga kami untuk menentukan delapan orang (calon). Jadi, ini bukan dari Presiden, tapi proses yang berlaku di kami," kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar