Selasa, 23 Agustus 2011

Nazar Tak Mau Ke Komite Etik

JAKARTA, (Tribunekompas)

By: Anto.




- Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin tak mau lagi memenuhi panggilan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi. Tersangka suap pembangunan wisma atlet SEA Games itu menyatakan tak akan memberikan keterangan apapun sebelum dipindah dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.



Terkait penolakan Nazaruddin itu, anggota Komite Etik KPK, Buya Syafi'i Maarif tidak mempermasalahkannya. Menurut dia Komite Etik tidak bisa memaksa Nazaruddin untuk memenuhi panggilan mereka.



"Biar saja, dia (Nazaruddin) punya hak untuk tidak mau dipanggil Komite Etik," kata Syafi'i Maarif kepada VIVAnews.com, Selasa 23 Agustus 2011.



Komite Etik, kata Syafi'i, masih bisa bekerja mengusut dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK sebagaimana disebut Nazaruddin. Caranya adalah dengan mengali infiormasi sumber lain untuk dimintai keterangan. "Sumber tidak hanya satu Nazaruddin saja. Mungkin sopir dan satpamnya bisa dipanggil lagi," kata Syafi'i Ma'arif.



Terkait dengan syarat pindah ke rutan yang lain yang diminta Nazaruddin, Syafi'i mengatakan itu bukan persoalan yang mudah. "Itu syaratnya dia. Tapi soal pindah atau tidak kan itu tidak sederhana. Koordinasi dulu sama Salemba atau Cipinang," kata Syafii.



Selain itu, soal pemindahan itu sendiri bukan pekerjaan dari komite etik. "Biarlah itu pimpinan KPK, itu bukan kami yang memutuskan. Itu bukan urusan komite etik."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar