Kamis, 25 Agustus 2011

Setelah Presiden, Nazaruddin Surati Pimpinan KPK

JAKARTA, (Tribunekompas)

By: Anto.




- Setelah berkirim surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kini Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus Wisma Atlet SEA Games, kembali melakukan hal serupa ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas.



Dia membuat surat pernyataan yang ditujukan kepada pimpinan Komisi. Menurut kuasa hukumnya, Alfrian Bondjol, surat pernyataan itu dibuat di hadapan penyidik KPK sebagai jaminan atas permintaannya pindah dari Rumah Tahanan Markas Komando Brimob ke Cipinang.



Inilah bunyi surat pernyataan yang diketik oleh Nazaruddin tersebut.



Jakarta, 25 Agustus 2011



Kepada Yth

Penyidik KPK

Di dalam perkara pembangunan Wisma Atlet

di Tempat



Hal; Pernyataan



Saya, M. Nazaruddin untuk sementara ini berdomisili di Rutan Mako Brimob bersama ini menyatakan:



1. Bahwa saya kalau dipindahkan dari Rutan Mako Brimob, saya akan menjelaskan fakta-fakta sebenarnya terkait perkara pembangunan Wisma Atlet di Palembang.

2. Bahwa saya akan kooperatif di dalam penyidikan dan menjelaskan nama-nama yang terlibat di perkara tersebut.



Bahwa surat pernyataan ini saya buat tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.



Hormat Saya



(M. Nazaruddin)



Tembusan:



1. Pimpinan KPK

2. LSM-LSM

3. Media cetak dan elektronik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar