Senin, 14 November 2011

AJI Minta Wartawan Digaji Rp. 2,8 Juta

SURABAYA, (Tribunekompas)
By: Soewardi.


- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri mengeluarkan standar upah layak jurnalis sebesar Rp 2,84 juta per bulan. Namun tak satupun perusahaan media di Kediri yang bersedia menggaji sebesar itu.

Dalam diskusi upah layak dan perburuhan di sekretariat AJI Kediri tadi malam, AJI mengumumkan standar upah layak tersebut. Angka tersebut diperoleh berdasarkan survei terhadap 15 responden yang terdiri dari wartawan media cetak, radio, televisi, dan online di Kediri.

“Angka Rp 2,84 juta harus dipenuhi perusahaan media,” kata Ketua Divisi Serika Pekerja Danu Sukendro, kemarin.

Penetapan tersebut menurut Danu Sukendro, angka Rp. 2,8 juta itu didasarkan pada sejumlah komponen kebutuhan pokok jurnalis. Di antaranya adalah biaya makan dan minum, tempat tinggal, sandang, serta biaya transportasi dan akat komunikasi.

Namun, dari hasil survei AJI, gaji yang diterima wartawan memprihatinkan. Jurnalis dengan status masa percobaan hanya dapat upah Rp 300.000 – Rp 500.000 per bulan, sedang jurnalis yang sudah diangkat karyawan gajinya berkisar Rp 500.000 – 800.000

Survei itu juga menunjukkan, gaji jurnalis yang bekerja di media nasional lebih dibandingkan gaji jurnalis di media lokal.

Wakil Ketua Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Jawa Timur Nurbaedah yang hadir dalam diskusi tersebut mendorong pembentukan serikat pekerja di unit kerja jurnalis. Lemahnya nilai tawar pekerja dengan pemilik perusahaan kerap menyulitkan perjuangan upah layak yang ditetapkan jurnalis. “Ini harus diperjuangkan melalui serikat pekerja,” kata Nurbaedah.

Menanggapi permintaan AJI agar jurnalis digaji layak, General Manajer Radio Andika FM, Rofik Huda, mengaku tak sanggup memenuhi standar upah yang dibuat AJI. “Kalau kami dipaksa membayar Rp. 2,8 juta, lebih baik kami tidak mempekerjakan jurnalis,” katanya..

Menurut dia, standar gaji yang dituntut AJI itu terlalu tinggi. Sementara kemampuan perusahaan media terutama radio saat ini sedang sulit. “Tapi kami menjamin wartawan mendapat gaji sesuai standar gaji di atas UMK,” kata Rofik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar