Sabtu, 12 November 2011

Untuk Kedua Kali, SDN Ciledug Barat Disegel

JAKARTA, (Tribunekompas)
By: Parman.


- Sengketa tanah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ciledug Barat yang berlokasi di Jalan H. Rehan, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) yang masih belum menemukan titik terang antara pihak ahli waris dengan Pemda Tangsel, membuat pihak ahli waris kembali menyegel SDN Ciledug Barat.

Pihak ahli waris merasa kesal, dari hasil pertemuan ahli waris dengan Pemda Tangsel dua bulan lalu, ahli waris merasa dijanjikan persoalan ganti rugi tanah, namun hingga kini ganti rugi tersebut belum kunjung direalisasikan.

"Tanggal 5 September 2011 lalu, kami (ahli waris) menyegel SDN Ciledug Barat. Tiga hari kemudian kami didatangi perwakilan dari Pemda Tangsel, mereka meminta kami untuk melepas segel tersebut dan kami dijanjikan untuk dapat ganti rugi. Namun hingga kini ganti rugi tersebut belum kami terima," ungkap Jaudin (49) salah seorang ahli waris tanah SDN Ciledug Barat kepada Tribunekompas, Sabtu (12/11).

Jaudin mengatakan, 32 tahun lalu, lahan seluas 1.650 meter milik keluarga Liman bin Mihad dengan girik nomor 370 Persil 36 S III digunakan untuk pembangunan gedung SDN Ciledug Barat. Kemudian tanah itu diberikan kepada ahli warisnya yakni Mihad, Alim dan Jaudin.

Saat itu, pemerintah berjanji akan membayar lahan yang digunakan untuk mendirikan gedung SDN. Namun, sudah bertahun-tahun, pembayaran tersebut tidak kunjung direalisasikan. Namun, selama menunggu pembayaran, lahan milik keluarga Liman mengalami pengurangan sebanyak 615 meter dan diketahui sudah menjadi milik orang lain.

"Jadi, lahan yang digunakan untuk gedung sekolah sebanyak 1.035 meter. Sedangkan 615 meter sudah milik orang lain. Padahal, keluarga tidak ada yang pernah menjualnya," katanya.

Kemudian, pada awal tahun 2009, keluarga mengajukan permohonan kepada Lurah Benda Baru, tentang penyelesaian pembayaran sebidang tanah yang luasnya 1.035 meter. Saat itu, kecamatan Pamulang, Kelurahan Benda Baru, Kepala Bagian pertanahan Pemkot Tangsel serta kepala sekolah SDN Ciledug Barat dan guru melakukan pengukuran ulang luas lahan milik keluarga Liman dan ternyata hanya 1.035 meter.

Setelah itu, Kabag Pertanahan Pemkot Tangsel Heru Wibisono, berjanji akan membayar lahan pada bulan April namun dengan harga di bawah Rp 1 juta. "Tetapi, saya tidak mendapat penjelasan hingga sekarang. Maka, dengan adanya walikota terpilih, maka permasalahan ini agar selesai dan tidak berkepanjangan," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar