Selasa, 08 November 2011

Pernyataan Busyro Soal Perburuan Nunun dan Neneng

JAKARTA, (Tribunekompas)
By: Anto.


- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mempunyai alasan kenapa hingga saat ini buron kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia tahun 2004, Nunun Nurbaeti Daradjatun dan tersangka proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTSA) Neneng Sri Wahyuni belum juga tertangkap.

"Mereka itu buron yang ngumpet, ngumpet dimana itu yang sedang kita cari. Beda dengan Nazaruddin yang senang jalan-jalan. Jadi butuh tim yang solid untuk Nazaruddin," kata Busyro, di kantor Komisi Yudisial Jakarta, Selasa, 8/2011.

Namun demikian, Busyro mengatakan KPK terus berkoordinasi dengan pihak interpol untuk melakukan pengejaran terhadap kedua buron tersebut. "Kalau sudah ketahuan dimana, ya langsung tangkap," katanya.

Nunun Nurbaeti ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga memberikan cek pelawat ke sejumlah politikus Senayan periode 1999-2004. Istri dari mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Adang Daradjatun ini diduga menebar ratusan cek dengan nilai total Rp 24 miliar. Tujuannya untuk memenangkan Miranda Goeltom sebagai Deputi Senior Bank Indonesia.

Namun sebelum ditetapkan tersangka Februari lalu, Nunun sudah terlebih dahulu kabur ke luar negeri. Hingga saat ini, KPK kesulitan untuk menangkap Nunun yang juga sudah menjadi buron Interpol.

Adapun Neneng yang merupakan istri dari tersangka kasus suap wisma atlet M. Nazaruddin, ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek PLTSA di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pada Agustus 2011. Dia diduga terlibat proses subkontrak proyek dari rekanan PT Alfindo Nuratama Perkasa kepada PT Sundaya Indonesia. Akibat proyek itu, negara rugi Rp 3,8 miliar dari nilai kontrak Rp 8,9 miliar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar