Rabu, 16 November 2011

Nama Menteri Muhaimin Disebut dalam Dakwaan

JAKARTA, (Tribunekompas)
By: Anto.


- Nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar muncul dalam dakwaan tiga terdakwa kasus suap proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Ketrja dan Transmigrasi: I Nyoman Suisnaya, Dadong Irbarelawan, dan Dharnawati. Dakwaan ketiganya dibacakan jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI, Rabu, 16 November 2011.

Menurut jaksa penuntut umum pimpinan Zet Tadung Allo, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu bersama-sama dengan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Jamaluddin Malik, Sekretaris Jenderal P2KT I Nyoman Suisnaya, dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Dadong Irbarelawan menerima hadiah atau janji terkait proyek PPID senilai Rp 500 miliar.

"Terdakwa Nyoman, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan Dadong, Muhaimin, dan Jamaluddien, pada Jumat, 19 Agustus 2011, bertempat di Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Kalibata, selaku pegawai negeri telah menerima uang sejumlah Rp 2.001.384.328 dari Dharnawati. Padahal patut diduga hadiah atau uang itu diberikan karena jabatannya," kata jaksa Zet saat membacakan dakwaan untuk terdakwa Nyoman.

Dalam dakwaan, termaktub alasan pemberian duit Rp 2,01 miliar dari Dharnawati alias Nana, yang menjabat Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua. Menurut jaksa, uang itu diberikan agar Kabupaten Mimika, Teluk Wondana, Manokwari, dan Kerong di Papua menerima duit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2011. Proyek PPID di empat kabupaten digarap PT Alam Jaya.

Nyoman disebut mulai terlibat proyek setelah mendapat informasi dari Ali Mudhori, anggota Tim Asistensi Menakertrans, bahwa Kementerian berpeluang memperoleh anggaran PPID bidang transmigrasi. Dalam kesempatan itu Ali menyampaikan bahwa Muhaimin menyetujui Ditjen P2KT dan PM2KT mempersiapkan usulan program pembangunan infrastruktur daerah untuk diajukan ke Kementerian Keuangan.

Menteri Muhaimin belum dikonfirmasi mengenai dakwaan yang menyeret namanya. Namun Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ini membantah terkait kasus suap yang melibatkan Nyoman dan Dadong. "Kasus penyuapan yang dilakukan tidak terjadi sama sekali, tidak ada kaitan dengan saya," kata Muhaimin seusai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin 3 Oktober 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar