Senin, 07 November 2011

Pemkot Jakarta Utara Car Free Day 27 November

JAKARTA, (Tribunekompas)
By: Parman.


- Pemerintah Kota Jakarta Utara akan memberlakukan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day pada Minggu, 27 November 2011, mendatang. "Itu dilakukan untuk memulihkan kualitas udara yang tercemar oleh emisi kendaraan motor," kata Jumontang Manurung, penyuluh dari Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Utara, di kantor Kecamatan Kelapa Gading, kemarin.

Menurut dia car free day diberlakukan di sepanjang Jalan Boulevard Kelapa Gading, mulai dari Bunderan Kelapa Gading (Jogging Track) hingga perempatan Jalan Perintis Kemerdekaan. Jalan itu akan ditutup mulai pukul 06.00 hingga 12.00 WIB. Mobil pribadi, sepeda motor, dan taksi dilarang melewati jalan tersebut.

Di sana masyarakat bebas menggunakan jalan, misalnya sepeda santai, futsal, senam jantung sehat, parade sepeda ontel, gerak jalan sehat, barongsai, wushu, atau hiburan. "Kami memberi kebebasan kepada masyarakat menghirup udara sehat pada hari itu," kata Manurung.

Adapun pengaturan lalu lintas, pemerintah kota sudah mengantisipasi dengan mengalihkan kendaraan yang akan melewati Boulevard Kelapa Gading menuju jalur alternatif. Misalnya kendaraan dari Pulo Mas menuju Boulevard Utara atau ke Mall Kelapa Gading dan sekitarnya akan dialihkan melalui Jalan Pelepah Raya atau Jalan Kelapa Gading Permai, Jalan Flamboyan Kompleks Bermis, dan Jalan Gading Putih Raya.

Program itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar