Selasa, 22 November 2011

Hadirkan Patrialis Akbar, Rapat Komisi III DPR Dilanjutkan Rabu

JAKARTA, (Tribunekompas)
By: Anto.


- Komisi III DPR menggelar rapat dengan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK untuk mengklarifikasi tentang laporan harta kekayaan calon pimpinan KPK yang menggunakan formulir lama hari ini. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Benny K Harman dibuka pada pukul 13.30 siang.

Tak lama setelah dibuka, anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menyampaikan pendapatnya. Dia menjelaskan, bahwa yang diundang hari ini adalah Panitia Seleksi Capim KPK. Ketua Pansel Capim KPK berdasarkan SK 12/2011 itu adalah Patrialis Akbar bukan Menteri Hukum dan HAM.

"Jadi yang harus datang adalah Patrialis," tegas Sudding di gedung DPR, Senayan Jakarta (Selasa, 22/11).

Mendengar penjelasan Sudding tersebut, anggota Komisi III DPR lainnya, Trimedya Panjaitan mengusulkan dua opsi. Yaitu, menghadirkan Patrialis hari ini atau rapat ditunda. Menurutnya, kehadiran Menkum HAM Amir Syamsuddin hari ini tidak dipermasalahkan. Yang dipersoalkan adalah ketidakhadiran Ketua Pansel Patrialis Akbar.

Setelah itu, beberapa anggota lainnya dari lintas fraksi pun menyampaikan pendapat dan tanggapan. Karena tidak menemukan titik temu, sidang kemudian diskor satu jam untuk forum lobi.

Sekitar pukul 15.00, rapat kembali dibuka. Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menjelaskan, kesepakatannya, rapat ditunda hingga besok pukul 13.00 dengan menghadirkan Patrialis Akbar. Hadir bersama Amir Syamsuddin anggota Pansel KPK yaitu Achmad Ubbe, Imam Prasodjo, Suharto, dan Akhyar Salmi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar