Jumat, 25 November 2011

DPRD: Priamanaya, Aetra, Palyja Rugikan DKI

JAKARTA, (Tribunekompas) - Kontrak kerjasama pengelolaan Blok A Pasar Tanah Abang dikelompokkan dalam kontrak-kontrak yang selama ini merugikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dia ada bersama diantaranya perjanjian pengelolaan air minum oleh dua operator swasta yaitu Aetra dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).

Mereka semua akan dikaji kembali dan dijadikan pelajaran untuk kontrak-kontrak kerjasama yang akan diteken pemerintah DKI di masa mendatang. Selamat menunjuk pembangunan Mass Rapid Transit dan enam ruas jalan tol . “Skema Public Private Partnership yang ada saat ini cenderung merugikan DKI. Jangan sampai ada persepsi ini akan selalu merugikan DKI,” kata Selamat Nurdin, Ketua Komisi B DPRD DKI, Jumat 25 November 2011.

Saat ini, kata Selamat, pihaknya memberikan waktu hingga 1 Desember 2011, agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa memperbaharui kontrak dengan PT Priamanaya Djan International terkait perjanjian kerja sama pengelolaan Blok A Pasar Tanah Abang. Perusahaan swasta ini milik Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz.

Tenggat yang sama berlaku untuk kerjasama dengan Aetra dan PAM Palyja terkait pengelolaan air minum. “Kami akan follow up keduanya setelah batas waktu,” kata Selamat.

Selamat berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa bermusyawarah dengan pihak swasta tersebut untuk memperbarui kontrak. Penekanan diberikannya kepada PT Priamanaya. “Kan swasta nasional, masak sih tidak bisa bikin kontrak yang saling menguntungkan,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar