Minggu, 04 September 2011

Bang Kumis Dinilai Tebang Pilih Tertibkan Spanduk

JAKARTA, (Tribunekompas)

By: Parman.




- Pemerintah DKI dituding tidak transparan menertibkan berbagai spanduk yang terkesan mengotori wajah Ibu kota. Spanduk Fauzi Bowo sendiri bahkan lolos dari penertiban satuan polisi (Satpol) Pamong Praja (PP).



Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW) atau Pemantau Birokrasi dan Pelaya­nan Publik Indonesia mendesak Peme­rintah Provinsi DKI Jakarta ber­tindak tegas menegakkan atu­ran. Terutama aturan terkait span­duk dan reklame, dan tidak pan­dang bulu, termasuk terhadap span­duk dan reklame yang me­muat Gubernur incumbent DKI Jakarta Fauzi ‘Foke’ Bowo.



“Penertiban Pemprov DKI Jakarta terhadap spanduk-span­duk para bakal calon Gubernur Pro­vinsi DKI Jakarta yang ber­siap meramaikan bursa Pilkada DKI Jakarta 2012 merupakan pe­langgaran prinsip jujur dan adil,” kata Ketua IBSW Nova Andika, di Jakarta.



Menurutnya, ketidakadilan itu sangat nampak dengan ditertib­kan­nya spanduk dari calon lain. Se­dangkan spanduk-spanduk yang berisi pesan-pesan dari Gu­bernur incumbent Fauzi Bowo tidak ditertibkan. Padahal span­duk Bang Kumis--julukan Foke--tersebut sangat kuat berisi so­sialisasi ke­pentingan politik, meski berisi tentang pesan moral dan himbauan.



Diungkapkannya, awal Agus­tus 2011 diketahui, Satuan Polisi Pa­mong Praja (Satpol PP) sudah me­nertibkan sedikitnya 9.647 spanduk yang dianggap liar dan kebanyakan spanduk berisi pesan dari para kandidat Gubernur Provinsi DKI Jakarta menjelang Pilkada 2012.



Biasanya, spanduk-spanduk itu ditemukan pada sejumlah persim­pangan dan perempatan jalan di lima wilayah Jakarta. Yang me­ngundang keprihatinan banyak pihak, meski telah dilakukan pe­nertiban, tampak spanduk yang ditertibkan adalah semua span­duk yang notabene merupakan calon pesaing Foke.



“Pemprov DKI Jakarta tidak fair menindak pelaku pelang­ga­ran terkait spanduk dan rekla­me serta jelas sarat kepentingan gu­bernur incumbent, walaupun span­duk, baliho maupun banner Foke isinya berkaitan jabatannya selaku Gubernur DKI Jakarta. Inilah yang sangat kami sayang­kan. Ini juga menunjukkan Pem­prov DKI Jakarta belum optimal menanganinya,” tandasnya.



Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Su­priatna menilai, ini adalah bentuk kam­panye tersembunyi atau curi start. Menurutnya, harus dilihat apakah sudah ada keputusan res­mi dari Komisi Pemilihan Umum Daerah atau apakah sudah ada per­nyataan resmi dari partai politik asal calon. “Setahu saya keduanya belum ada,” katanya.



Jika mendahului peraturan resmi, menurut Yayat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sepatutnya menertibkan reklame dan spanduk yang menampilkan bakal calon gubernur. “Kalau itu merupakan iklan produk, ya mungkin tidak bermasalah. Tapi ini kan bukan. Mari kita lihat keberanian Satpol PP mener­tibkannya,” lanjut Yayat.



Menurut Yayat, warga DKI tidak membutuhkan bentuk kam­panye melalui pemasangan wajah bakal calon gubernur di ruas jalan. Kampanye untuk warga DKI akan efektif dengan menam­pilkan kinerja dan kesuksesan.



“Jangan pencitraan saja dengan menjual gambar, tetapi juga visi misi dan program kerja yang akan dilakukan. Bisa juga keberhasilan yang pernah dicetak. Warga DKI tidak butuh pepesan kosong, tapi butuh pemimpin yang bisa mene­gakkan aturan yang ketat dan menyeluruh,” tandasnya.



Nova juga menyinggung soal ke­gagalan Fauzi Bowo dalam me­nyejahterakan warga Jakarta dan tak mampu menyelesaikan masalah banjir, kemacetan kendaraan akibat tidak tuntasnya pem­bangunan transportasi massal dan problema sosial akut. Seperti tawuran warga Johar Baru dan Manggarai.



Tingginya angka pengang­guran dan semakin maraknya gelandangan dan pengemis, jelasnya lagi, selayaknya dapat mere­dakan ambisi Fauzi Bowo untuk kembali memimpin Pro­vinsi DKI Jakarta periode 2012-2017. Dan tidak cukup hanya dengan menyampaikan pesan melalui pemasangan spanduk/banner saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar