Selasa, 20 September 2011

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Kasus Pemerkosaan Angkot D02

JAKARTA, (Tribunekompas)
By: Anto.


- Kepolisian Resor Jakarta Selatan akhirnya menangkap tiga tersangka pemerkosa dan perampas barang di angkutan kota (angkot) D02 jurusan Lebak Bulus-Pondok Labu. Ketiga tersangka adalah Andri alias Putau, Sebastian, dan Aris. "Tim kami menangkap mereka kemarin (Selasa) di Padang, Sumatera Barat," kata Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Imam Sugianto, Rabu, 21 September 2011.

Ketiga pelaku, kata Imam, memang warga Padang yang tengah berlibur ke Jakarta saat pemerkosaan dan perampasan itu dilakukan. "Hanya Yogi yang menetap di Jakarta, sedangkan tiga orang lainnya hanya liburan ke Jakarta," kata Imam lagi.

Terkait kedekatan Andri alias Putau dengan korban, Imam belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Saat ini ketiga pelaku belum tiba di Jakarta. "Tim kami dan ketiga pelaku baru berangkat dari Padang pukul 13.00 WIB," ujar Imam.

Sebelumnya, polisi sudah menangkap Yogi, tersangka yang menetap di Jakarta. Yogi berhasil ditangkap setelah dipergoki korban di perempatan Cilandak, Jakarta Selatan. Pemerkosaan itu terjadi 1 September 2011. Korban, RSR, karyawan sebuah pusat perbelanjaan, bertemu tersangka saat pulang kerja malam hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar