Jumat, 30 September 2011

Tersangka Suap Sebut Menteri Keuangan Ikut Berperan

JAKARTA, (Tribuneompas)
By: Tommy.


- Tersangka suap proyek infrastruktur transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, mengatakan Menteri Keuangan berperan dalam perencanaan proyek Rp 500 miliar itu. Perannya, berhubungan dengan Badan Anggaran DPR.

"Dia berdiskusi dengan Badan Anggaran," kata Nyoman Suisnaya setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat 30 September 2011 kemarin.

Meski begitu, Nyoman menyatakan tak tahu isi diskusi Menteri Keuangan Agus Martowardojo dengan Badan Anggaran. Ia hanya mengatakan diskusi itu dilakukan dalam rangka proyek transmigrasi. "Saya cuma tahu secara prosedur saja," kata dia.

Kasus dugaan suap itu sendiri terkait dengan proyek infrastruktur kawasan transmigrasi di 19 kabupaten/kota. KPK sudah menetapkan Nyoman Suisnaya; Dadong Irbarelawan, Kepala Bagian Evaluasi dan Perencanaan di Kementerian Tenaga Kerja; serta Dharnawati, kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, yang ingin menggarap proyek itu di Papua Barat; sebagai tersangka. Mereka diciduk bersama duit Rp 1,5 miliar yang diduga sebagai uang pelicin.

Dari keterangan para tersangka, terungkap bahwa daerah-daerah penerima anggaran proyek yang termasuk dalam Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah itu diatur melalui peraturan Menteri Keuangan.

Menteri Agus sendiri mengatakan penentuan daerah penerima tidak dilakukan oleh pemerintah secara sepihak, melainkan bersama Badan Anggaran. "Yang menentukan pemerintah bersama Banggar," kata Agus di Istana Presiden kemarin.

Agus sendiri mestinya ikut diperiksa KPK kemarin. Statusnya adalah saksi. Tapi ia tak datang. Agus mengatakan batal hadir kemarin lantaran baru kembali dari Amerika Serikat. Selain itu, kemarin ia mempunyai sejumlah agenda kerja, termasuk rapat dengan Presiden. Dia menambahkan, konfirmasi ketidakhadirannya sudah dikirim ke KPK.

Tapi Agus akan datang pada pemeriksaan Selasa pekan depan. Agus berjanji akan hadir pukul 10.00 WIB. "Saya dan jajaran siap memberikan informasi dan bekerja sama dengan KPK," katanya.

Sementara itu, Nyoman tak hanya berbicara soal peran Agus. Ia juga kembali bercerita tentang peran-peran sejumlah orang yang diduga menjadi makelar proyek tersebut.

Menurut Nyoman, orang-orang itulah yang menghubungkan proyek ke daerah-daerah. "Saya tidak tahu mereka calo atau apa, tapi mereka yang menghubungkan proyek itu dengan daerah," katanya.

Dadong sendiri, seperti diceritakan pengacaranya, Syafri Noer, pernah mengungkapkan siapa saja orang-orang itu. Mereka yang disebut adalah Ali Mudhori, Sindu Malik Pribadi, Iskandar Pasajo alias Acoz, Dhanny S. Nawawi, serta Muhammad Fauzi.

Mereka yang disebut-sebut itu kompak membantah. Sindu Malik, misalnya, membantah tudingan dirinya jadi makelar. "Tidak benar kalau saya yang melobi proyek itu," katanya.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan status kelima orang tersebut masih sebatas saksi.
Nyoman sendiri mengaku khilaf. "Ada prosedur yang saya lakukan itu salah," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar