Jumat, 23 September 2011

Rapat Paripurna DPRD Depok Bahas Tiga Raperda

DEPOK, (Tribunekompas)
By: Tommy.

- Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Wakil Walikota Depok, Sekda Kota Depok, Muspida, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Depok, serta 38 anggota DPRD Kota Depok digelar di Kantor DPRD Kota Depok, Kamis (22/9).

Dalam rapat paripurna tersebut beragendakan tentang, pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Depok terhadap RAPBD perubahan TA. 2011, jawaban Walikota Depok terhadap pandangan umum para Fraksi DPRD Kota Depok serta persetujuan DPRD Kota Depok terhadap 3 Raperda Kota Depok.

Ketiga Raperda tersebut adalah, satu, Raperda Kota Depok tentang RPJMD Th. 2011-2016. kedua, Raperda Kota Depok tentang izin pemanfaatan ruang dan ketiga adalah, Raperda Kota Depok tentang izin perubahan atas Perda No. 7 Th. 2003 tentang izin usaha jasa konstruksi.

Dalam rapat tersebut DPRD Kota Depok menyetujui ketiga Raperda berdasarkan keputusan DPRD Kota Depok No. 3 Th. 2011 tentang persetujuan DPRD terhadap 3 Raperda. Walikota Depok Nur Mahmudi Isma'il menyatakan berterimakasih kepada DPRD Kota Depok yang telah menyetujui ketiga Raperda tersebut dan berharap akan menjadi payung hukum bagi Pemerintah.

"Saya sangat berterima kasih, ini semua untuk kemajuan kota Depok yang kita cintai,"kata Nur Mahmudi.

Walikota juga berterimakasih atas pandangan umum para Fraksi DPRD Kota Depok terhadap RAPBD perubahan TA. 2011 dan akan menjadikan pandangan tersebut sebagai bahan masukan bagi kesempurnaan RAPD TA. 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar