Selasa, 27 September 2011

Capai Puluhan Miliar, Proyek Bimasda Depok Kebanyakan Bermasalah

DEPOK, (Tribunekompas)
By: Tommy.


– Kinerja Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Bimasda) Kota Depok diindikasikan tidak memperlihatkan kinerja yang “membaik” dalam proses lelang maupun pelaksanaan pekerjaannya oleh kontraktor pemenang tender atau lelang. Hal ini terlihat dari 185 proyek APBD 2011 yang telah dilelang, ada 105 proyek bermasalah dengan mencapai puluhaqn miliar rupiah . Demikian keterangan yang diperoleh dari Lembaga Pemantau Sosial Ekonomi (LPSE) Kota Depok dalam siaran persnya yang ditujukan ke redaksi Tribunekompas, Selasa 27/9.

Menurut Ketua LPSE Agus Sutondo, masalah itu telah terjadi sejak awal dimulainya proses lelang, yakni persyaratan administrasi yang tidak memenuhi syarat. Misalnya tentang akurasi surat-surat keterangan yang dipersyaratkan dalam keikutsertaanya dalam lelang sudah kadaluarsa.

Bahkan, lanjutnya, saat ditetapkan pemenangnya, juga kriteria nilai atau point untuk menetapkan rangking pemenang, masih mengacu hanya pada penawaran terandah. Sehingga, perusahaan yang profesional dan memiliki kemampuan untuk mengerjakan proyek, bisa dikalahkan oleh perusahaan yang dinilai hanya penawaran lebih rendah.

“Padahal perusahaan yang nilai tawarannya tidak significan, kalau dihitung secara ratio bisa mampu mengerjakan proyek itu lebih berkualitas baik secara mutu maupun hari kerjanya yang lebih efisien,” ujar Agus Sutondo, yang menjelaskan banyak kontraktor pekerjaannya terlambat hingga melampaui batas kontrak hari kerja.

Dijelaskan, ketika kontraktor pemenang itu merealisasikan pekerjaannya, ternyata tidak sesuai dengan kontrak kerjanya dan spesifikasi pekerjaan yang diharapkan. Banyak pekerjaan yang kualitasnya tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan.
Agus sutondo mengatakan, bahwa ratusan proyek bermasalah itu adalah hasil
investigasi dan penelitian lembaganya. Namun secara rinci berapa nilai kontrak yang terjadi dalam 105 proyek bermasalah tersebut, ketua LPSE ini belum menyampaikannya.

Sementara itu Sekretaris LPSE Kota Depok Mulyadi Pranowo, menghimbau Kepala Dinas Bimasda Kota Depok, Yayan Ariyanto, untuk memperbaiki kinerja ini menuju kemajuan yang lebih baik, kendati masalah tersebut sudah terjadi sejak sepuluh tahun lalu.

“Minimal upaya perbaikan itu, Kepala Dinas berani untuk memberikan sanksi dengan
memberikan status ‘blacklist’ bagi kontraktor yang dalam tanda kutif nakal,” ujarnya yang juga meminta, bila perlu kontraktor tersebut tidak diberikan kesempatan dalam lelang proyek selanjutnya.

Hal senada juga dikemukakan salah seorang kontraktor lokal yang telah ikut sejak Kota Depok ini dilahirkan sebagai Kota Otonom, Eddy Karundeng. “Saya sangat prihatin dengan kinerja buruk Dinas Bimasda yang tidak memperhatikan hasil evaluasi kinerja kontraktor yang semakin tahun semakin banyak jumlahnya,” ujarnya.

Dalam pesan singkat yang disampaikan, “Sebetulnya ada apa dengan dinas sehingga
memaksakan justru yang sudah salah. Apakah ada sesuatu yang dilakukan oknum tertentu,” tulis Eddy Karundeng dalam pesan singkatnya.

Selanjutnya juga disampaikan, hal tersebut terindikasi adanya KKN (Kolusi Korupsi Nepotisme), karena ada apa kesalahan yang dilakukan oleh kontraktor malah diberikan kebijakan addendum. Apalagi situasi dan kondisi alam saat ini sangat bersahabat dengan kontraktor untuk lebih mudah mengerjakan pekerjaan lebih cepat dan lebih baik mutunya.

Menurut Eddy, jika yang lalai itu kontraktornya harus diberi sanksi bukan diberikan kebijakan dengan menambah hari kerja yang sudah dilanggar kontraktor. “pejabat di Dinas Bimasda itu sudah melampaui batas toleransi dengan memberikan kebijakan kepada kontraktor yang lalai melanggar kontrak kerja,” ujarnya prihatin melihat pejabat di dinas santai memberikan kebijakan lunak, kendati kegiatan tidak ada hingga batas kontrak kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar