Senin, 12 September 2011

Staf Khusus Disebut Perpanjangan Tangan Menteri

JAKARTA, (Tribunekompas)
By: Anto.


- Bekas Sekretaris Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Muhammad Said Didu mengungkapkan staf khusus menteri memiliki peran besar di kementerian. Meskipun secara hukum tidak memiliki kewenangan teknis karena urusan itu sudah ditangani direktorat jenderal, "Secara de facto mereka sangat berperan," ujarnya di Jakarta, Senin 12 September 2011.

Menurut Said Didu, para anggota staf khusus itu ikut mengatur kebijakan tentang program kerja di kementerian. "Staf khusus ini bertanggung jawab langsung kepada menteri bersangkutan," ujarnya.

Biasanya, kata Said Didu, staf khusus menteri menempati ruangan khusus yang sama dengan menteri. Staf khusus ini menjadi masalah karena terkesan memiliki kewenangan yang sangat berlebihan. "Dia mampu mengatur program di kementerian," ucapnya. "Bahkan semua surat yang masuk untuk menteri, mereka ikut membaca," dia menambahkan.

Peran staf khusus menteri ini menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap skandal suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang diduga melibatkan tiga anggota staf khusus Menteri Muhaimin Iskandar. Ketiganya bersama staf Wakil Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat disebut-sebut meminta sejumlah uang agar proyek infrastruktur transmigrasi itu bisa dimenangi PT Alam Papua Jaya.

Skandal itu terungkap setelah Komisi mencokok dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, pada 25 Agustus lalu, saat menerima uang Rp 1,5 miliar dari kuasa perwakilan PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. Uang suap itu diduga berkaitan dengan proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah di Kawasan Transmigrasi berbiaya Rp 500 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2011. Tiga anggota staf khusus Muhaimin yang diduga bermain proyek itu adalah Ali Mudhori, Sinduk Malik, dan M. Fauzi.

Ali, orang nomor satu di PKB Lumajang, Jawa Timur, dikenal sebagai orang dekat Muhaimin. Di daerah asalnya, ia dikenal sebagai asisten Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ketika selamatan rumah baru Ali Mudhori seharga Rp 4,5 miliar di Kepuharjo, Lumajang, 18 Maret lalu, Muhaimin hadir. Ali, bekas anggota DPR dari PKB, adalah orang yang disebut-sebut menelepon Nyoman soal proyek tersebut.

Atas tudingan itu, Ali pernah membantah. "Itu bohong semuanya, sejak Februari 2011, saya sibuk di kampung," ujarnya.

Sindu Malik dan M. Fauzi berkantor di lantai dua gedung utama Kementerian Tenaga Kerja di Jalan Gator Subroto, Jakarta. Di ruang yang selantai dengan Menteri Muhaimin itulah fee dibahas dan Malik disebut-sebut sebagai orang yang menekan Dharnawati agar segera membayarkan pelicin. Bekas anggota staf di Kementerian Keuangan itu pula yang dituding berhubungan dengan panitia anggaran di DPR.

Anggota staf lain yang juga disebut-sebut adalah Acos, yang memiliki nama asli Iskandar Pasojo. Ia mengaku teman dekat anggota DPR asal Partai Keadilan Sejahtera, Tamsil Linrung. Bahkan Acos mengatasnamakan konsultan Badan Anggaran DPR, tempat Tamsil berkecimpung. Dia inilah, menurut berkas KPK, yang menawarkan proyek kepada Nyoman dan meminta fee 10 persen. Tapi Acos membantah semua tudingan itu.

Ada lagi Dani Nawawi, yang disebut Dadong bertitel doktor dan menjadi anggota staf khusus kepresidenan bidang tim penilai akhir. Dani-lah yang membawa profil PT Alam Jaya Papua kepada Nyoman dan memuluskan menunjuk proyek itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar