Selasa, 20 September 2011

Gaby M Bakrie Tidak Perpanjang Kasusnya dengan Malinda

JAKARTA, (Tribunekompas)
By: Anto.


- Gaby M Bakrie ternyata memilih berdamai ketimbang mengajukan kasusnya ke ranah hukum. Mengaku mendapatkan jaminan atas dananya yang dicuri eks Manager Relationship Citibank Malinda Danuardja alias Malinda Dee, Gaby memilih tidak memperpanjang kasusnya.

"Ibu telah mendapat jaminan dari Citibank untuk dibayar dan ibu telah setuju tak memperpanjang kasusnya" kata Lalu Mara Satriawangsa, juru bicara keluarga Bakrie, Selasa 20 September 2011.

Nama Gaby sendiri masuk dalam daftar 30 nama korban penipuan bernilai total Rp 20 miliar oleh Malinda Dee. Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa Helmi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 19 September 2011, Malinda didakwa mentransfer duit Rp 20 miliar dari nasabah Citibank, ke rekening pribadi adik iparnya Ismail bin Janim. Suami dari Visca Lovitasari itu menerima duit tanpa sepengetahuan nasabah Citibank sebanyak 51 kali transfer mulai 2008 hingga 2010.

Dalam daftar itu disebutkan rekening Citigold milik Gaby dibobol empat kali dengan jumlah masing-masing Rp 465.500 juta, Rp 550.500 juta, Rp 93.374 juta, dan Rp 160 juta.

Lalu mengatakan, adik ipar dari Ketua Umum Partai Golongan Karya Aburizal Bakrie ini memang memiliki rekening di Citibank dan juga menjadi korban penipuan Malinda. Namun, Lalu mengaku tak bisa menjelaskan secar lebih mendetail soal ini. "Sebagai juru bicara saya sampaikan apa yang saya dapatkan informasinya atau saya ketahui. Saya tidak bisa melebihkan dan mengurangi informasi yang saya peroleh dari beliau," ujarnya.

Gaby sendiri enggan berkomentar secara langsung kepada wartawan. Lalu mengatakan diperintahkan oleh Gaby untuk menjawab semua pertanyaan wartawan. "Beliau sampaikan ke saya untuk diteruskan jika ada pertanyaan dari teman-teman," ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golongan Karya ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar