Jumat, 09 September 2011

Nazar Sebut Uang Tunai Sudah Diterima Chandra

JAKARTA, (Tribunekompas)
By: Tommy.


- Tersangka korupsi wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin menyebut bahwa uang yang diberikan seorang pengusaha bernama Andi di rumahnya sudah diterima oleh Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah. "Uang itu tunai," kata pengacara Nazaruddin, Afrian Bonjol, di Jakarta, Jumat 9 September 2011.

Usai diperiksa Komite Etik Kamis kemarin, Nazar menyebut bahwa uang yang diterima Chandra itu ada kaitannya dengan pengusutan dua proyek oleh KPK, yakni proyek E-KTP dan proyek pengadaan baju hansip untuk kepentingan pengamanan Pemilu 2009.

Mengutip keterangan Nazar kepada Komite Etik, Afrian mengatakan, pemberian uang itu disaksikan beberapa orang, di antaranya Ketua Komisi Hukum DPR Benny Kabur Harman dan beberapa pengusaha. "Ada juga buktinya," katanya. Salah satu bukti itu adalah rekaman CCTV di rumah Nazar. Namun, Afrian mengaku belum memberikan bukti tersebut ke Komite Etik KPK.

Pemberian uang ke Chandra dilakukan pada pertengahan 2009. Itu adalah pertemuan ke-4 dari 5 pertemuan yang terjadi antara Nazar dengan Chandra. "Satu kali pertemuan di Mid Plaza Hotel, 2 kali di Apartemen Cassablanca dan 2 kali di rumah Nazar," ujarnya.

Chandra yang sebelumnya pernah dikonfirmasi soal ini membantah semua tuduhan Nazar tersebut. Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua kemarin juga mengatakan keterangan yang diungkap oleh bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu masih diragukan karena tidak disertai bukti. "Kami akan tagih," katanya.

Pemeriksaan Komite Etik terhadap Nazar ini terkait dengan dugaan pelanggaran etika para pimpinan KPK. Komite juga telah meminta keterangan beberapa orang, termasuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua Komisi Hukum DPR Benny Kabur Harman dan anggota Fraksi Demokrat Saan Mustopa serta beberapa pegawai KPK. Komite Etik pada Jumat kemarin juga meminta keterangan sejumlah orang, di antaranya aktivis media sosial Iwan Piliang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar