Kamis, 22 September 2011

Pemerintah Ingatkan Badan Anggaran DPR

JAKARTA, (Tribunekompas)
By: Tommy.


- Pemerintah tetap akan menunggu kesiapan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2012. "Kami masih tunggu karena ini masih proses internal di DPR," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Herry Purnomo, usai rapat kerja dengan Komisi Keuangan DPR, Kamis, 22 September 2011.

Herry mengingatkan Dewan agar mempertimbangkan waktu pembahasan RAPBN yang sudah harus disahkan Oktober mendatang.
Kementerian Keuangan menegaskan akan tetap menunggu undangan pembahasan RAPBN 2012. Kemarin, Rabu, 21 Agustus, Badan Anggaran memutuskan tidak akan membahas APBN 2012 sampai batas waktu yang belum ditentukan. "Partner pemerintah dalam pembahasan ini Badan Anggaran," kata Herry.

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menghentikan sepihak pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012. Keputusan tersebut diambil setelah Badan Anggaran melakukan rapat tertutup dI Gedung MPR/DPR. Rapat internal tersebut awalnya berencana membahas persiapan Panitia Kerja dengan pemerintah dalam rangka pembicaraan tingkat satu Pembahasan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2012. Alasan penundaaan karena pimpinannya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Badan Anggaran sendiri sudah merencanakan pebahasan asumsi dasar, pendapatan, defisit, dan pembiayaan anggaran dengan pemerintah. Rencananya pembahasan akan dimulai pada 21 sampai dengan 26 September 2011 di Ruang Rapat Griya.

Dolfi Ofp, anggota Badan Anggaran dari Fraksi PDI-P, mengatakan penundaan ini akan dilakukan sampai ada kejelasan hukum sah atau tidaknya pembahasan RAPBN yang dilakukan Badan Anggaran. "Kami ingin mempertanyakan balik apakah salah pembahasan APBN selama ini. Jangan sampai semua anggota Badan Anggaran disebut melangar undang undang," ujarnya di sela rapat Badan Pengelola Jaminan Sosial.

Dolfi menegaskan Badan Anggaran meminta pimpinan Dewan mempertanyakan hal tersebut kepada penegak hukum khususnya KPK karena ada perbedaan persepsi menyangkut pembahasan APBN. KPK, kata Dolfi, menilai pembahasan di Badan Anggaran hanya fokus pada usulan pada pemerintah. Nota keuangan sebagai referensi utama. "Kalau itu acuannya, siapa yang mau membahas APBN?" katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar