Kamis, 22 September 2011

Operasional OJK, Pemerintah Ajukan Anggaran Rp 304 Miliar

JAKARTA, (Tribunekompas)
By: Parman.

- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Kementerian Keuangan mengajukan anggaran pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tahun fiskal 2012 sebesar Rp 304,8 miliar. "Ini untuk optimalisasi berdirinya OJK," kata Ketua Bapepam-LK Nurhaida saat rapat kerja dengan Komisi Keuangan, DPR, Kamis 23 September 2011.

Ia mengatakan pengajuan anggaran persiapan pembentukan OJK menampung belanja jasa konsultan sebesar Rp 50 miliar yang sudah dianggarkan sebelumnya. Yang di dalamnya sisa kebutuhan anggarannya diusulkan melalui pengajuan inisiatif baru dalam APBN mendatang. "Kebutuhan anggaran untuk OJK tergantung pada hasil pembahasan RUU OJK antara pemerintah dan DPR," ujarnya.

Nurhaida menegaskan jika pembentukan OJK tidak disepakati, alokasi anggaran yang sudah ada dan sudah disahkan akan ditiadakan dan nantinya dimasukkan menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran. "Nanti tergantung dari pembahasan RUU OJK-nya."

Dalam pemerinciannya, pengajuan anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan Dewan Komisioner sebesar Rp 28,8 miliar. Sebanyak Rp 12 miliar untuk tim transisi pembentukan OJK honorarium, beban operasional, serta tenaga outsourcing dan ahli Tim Transisi Pembentukan OJK. Rp 130 miliar untuk jasa konsultasi IT, Rp 10 miliar untuk database kolaborasi sistem informasi perbankan, dan Rp 20 miliar untuk sosialisasi dan edukasi. "Komisi setuju dengan pengajuan tersebut," ujar Harry Azhar Azis, Wakil Ketua Komisi Keuangan.

2 komentar: