Senin, 12 Desember 2011

Ada Cingcai Terjadinya Suap di Pemkot Semarang

SEMARANG, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Bambang.R.


– Kasus penyuapan anggota DPRD Kota Semarang oleh Pemerintah Kota Semarang ternyata sudah dirancang sejak jauh hari. Setidaknya sejak akhir Oktober 2011, Agung Purno Sarjono telah mencoba menjalin komunikasi dengan Walikota Semarang, Soemarmo.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi rapat antara walikota Semarang dengan para pimpinan partai politik di Semarang, Senin 12/12 malam.

Komunikasi antara Agung dengan Soemarno itu diawali dengan memainkan proyek pembangunan fisik yang nilainya besar. Namun proyek itu dipecah-pecah sehingga tak perlu tender dan bisa dengan mekanisme penunjukkan langsung (PL).

Rapat itu digelar di ruang VIP, ruang kerja walikota. Rapat tersebut dihadiri Walikota Soemarmo, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) Yudi Mardiana, Sekretaris Daerah Ahmad Zaenuri, Kepala Dinas Bina Marga, Ir Nugroho, Kepala Dinas Tata Kota Ir Eko Cahyono, Asissten II Walikota Drs Isdiyanto, Assisten IV Walikota Masdiana Savitri, dan Kepala Dishubkominfo, Ednawan Haryono.

Saat rapat, Agung Purno Sarjono, Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kota Semarang, menyampaikan perlunya dana kompensasi pembahasan RAPBD 2012. Dalam rapat itu pula Agung Purno Sarjono meminta agar DPRD diberi dana fresh sebesar 10 % dari nilai proyek yang menggunakan mekanisme PL.

Rapat ini ditindaklanjuti dengan pertemuan di lantai 6 Hotel Novotel dengan peserta Walikota Soemarmo, Kepala DPKAD Yudi Mardiana, Ketua DPD PAN Kota Semarang Agung PS, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Semarang Agung Priyambodo, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang Suharyanto, serta mantan narapidana kasus korupsi Asuransi fiktif dari PPP, Maman Fathurachman.

Saat itu, Walikota Semarang Soemarmo menolak memberikan kompensasi sebesar 10 % dari nilai proyek yang menggunakan mekanisme penunjukan langsung. Setelah melalui rapat panjang, akhirnya walikota Soemarmo menyetujui adanya alokasi dana sebesar Rp4 miliar.

“Di luar kesepakatan sebesar Rp4 miliar tersebut, para pimpinan partai mengusulkan ada tambahan kepada pimpinan partai masing-masing sebesar Rp200 juta. Sehingga total ada Rp1,2 miliar untuk enam partai. Hal itu setara dengan 10% nilai proyek sebesar Rp12 milyar,” kata Sekda Ahmad Zaenuri.

Rekonstruksi di dua tempat itu adalah rangkaian dari rekonstruksi yang sudah digelar pagi harinya di ruang Sekda. Rekonstruksi berikutnya dilakukan di DPKAD, ruang kerja Yudi Mardiana. Di ruang tersebut, Yudi menyiapkan lima buah amplop tertutup berisi uang Rp350 juta, dan diberi nama masing-masing partai. Uang Rp350 juta tersebut hendak diberikan kepada seluruh anggota DPRD kota Semarang. Dari permintaan sebesar Rp10 juta/anggota, disepakati Rp8 juta/anggota.

Rekonstruksi berikutnya digelar di ruang Sekda lagi. Rekonstruksi ini dilakukan untuk mendapatkan bukti adanya penyerahan uang sebesar Rp304 juta yang sudah disiapkan Yudi Mardiana. Saat adegan penyerahan uang ini ada peristiwa menarik, ketika Agung PS dan Agung Priambodo menyangkal telah menerima uang.

“Saya tidak menerima Pak,” kata Agung Priambodo. Demikian pula Agung PS.

“Lho nggak apa-apa. Nggak ngaku juga nggak apa-apa kok,” jawab penyidik KPK.

Meski demikian, rekonstruksi tetap berjalan berdasarkan kesaksian Ahmad Zaenuri dan Sumartono yang meyakinkan petugas, bahwa mereka berdua ikut menerima. Sehingga adegan itu dilakukan dengan peran pengganti dari petugas KPK.

Juru bicara KPK Johan Budi menyebutkan adanya kemungkinan tersangka baru pasca rekonstruksi. “Kemungkinan itu selalu ada. Tergantung alat bukti yang dimiliki penyidik,” kata Johan. Seluruh rangkaian rekonstruksi baru selesai sore hari, sekitar jam 17.35.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar