Selasa, 20 Desember 2011

Nunun Minta Diperiksa di Rumah Tahanan

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Anto.


- Ina Rahman, pengacara Nunun Nurbaetie, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa kliennya di Rumah Tahanan Pondok Bambu. Ia menilai rumah tahanan bisa membuat kliennya membuka keterlibatan pihak lain dalam kasusnya.

"Insya Allah jika suasananya nyaman dan aman, Ibu pasti akan bicara apa adanya," kata Ina saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa, 20/12.

Ina mengatakan kliennya membutuhkan suasana pemeriksaan yang nyaman dan aman. Ia tak ingin kondisi kliennya drop seperti saat diinterogasi di kantor KPK beberapa waktu lalu.

"Kami menjaga agar ibu cepat diperiksa dan jangan sampai kondisi ibu drop lagi sebelum pemeriksaan," ucap dia.

Nunun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Februari lalu. Dia diduga berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar.

Cek itu diberikan kepada puluhan anggota DPR periode 2004-2009. Tujuannya untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Saat menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu, Nunun tiba-tiba sakit. Ia pun dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Kini ia telah sembuh dan menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Pondok Bambu.

Menurut Ina, rumah tahanan sudah sangat cocok untuk menghadirkan suasana yang nyaman dan aman. Meski begitu, ia tetap menyerahkan segala keputusan kepada penyidik KPK. "Kami tidak mau klien kami dianggap mempersulit pemeriksaan," ucap dia.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., meminta pengacara Nunun memperjelas definisi nyaman dan aman. Sebab, ia menganggap kantor KPK juga demikian. "Di sini kan juga nyaman, seperti ber-AC (penyejuk udara)," ujar dia.

Namun, ia mengaku lembaganya tetap mempertimbangkan keinginan Nunun. "Kami juga berkepentingan dengan keterangan NN (Nunun Nurbaetie)."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar