Jumat, 02 Desember 2011

Menhut Dukung Larangan Ekspor Rotan

KUPANG, (Tribunekompas)
By: Rangga.


- Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mendukung kebijakan kementrian perindustrian dan perdagangan serta keuangan untuk melarang ekspor rotan ke luar negeri.

"Saya dukung penuh pelarangan menteri perdagangan tentang bahan baku rotan," kata Zulkifli Jumat, 2/12 kemarin.

Larangan ekspor dari kementrian perdagangan itu, menurut dia, bukan melarang ekspor rotan, tapi bahan baku rotan. Sedangkan bahan jadi rotan diperbolehkan untuk di ekspor. "Meubelnya dari rotan boleh di ekspor," katanya.

Larangan itu, katanya, agar meningkatkan produksi dalam negeri, karena selama ini banyak rotan yang dieksploitasi, tetapi nilai tambahnya sangat sedikit. "Nilai tambahnya tidak banyak, karena itu dilarang dan kami setuju itu," katanya lagi.

Bahan baku rotan itu, tambahnya, dapat dimanfaatkan untuk industri dalam negeri, sehingga bisa meningkatkan jam kerja, mengurangi pengangguran dan memberikan kesempatan kerja. "Orang kalau ada bahan baku, pekerjaannya banyak," katanya.

Selain itu, lanjutnya, dapat mendukung industri kerajian dan kreatif di Indonesia, dan memberikan nilai tambah, jika sudah jadi barang meubeler. "Nilai tambahnya tinggi sehingga menguntungkan kita," katanya.

Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan larangan ekspor bahan baku rotan guna mendukung pengembangan industri berbahan baku rotan di dalam negeri. Saat ini kebutuhan rotan untuk industri di Dalam negeri mencapai 62.000 ton dan akan terus meningkat di masa mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar