Minggu, 11 Desember 2011

PT. Swakarsa Wira Mandiri Pemegang Hak Prioritas Lahan Ex PTP XI Gunung Sindur

BOGOR, (Tribunekompas)
By: Rahmat Husein.


- Hasil Penelitian dan pengecekan ukur ulang fisik lahan tanah seluas 31,9Ha di Desa Curug Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, lahan tanah tersebut berstatus tanah Negara (EX PTP XI). Hasil pengecekan tersebut disampaikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor surat No. 6244 / ket – 200. 3 / XI / 2011, menjawab permohonan penelitian ulang pengukuran batas–batas tanah Negara (EX PTP XI) yang di mohon oleh PT. Swakarsa Wira Mandiri surat tgl 27-10–2011.

Perwakilan dari PT. Swakarsa Wira Mandiri, Agus, ketika di konfirmasi Tribunekompas di rumahnya di Desa Curug Gunung Sindur kemarin 10/12, mengatakan PT . Swakarsa Wira Mandiri memperoleh lahan tanah Negara [ EX PTP XI ] sudah melalui prosedur yang benar yaitu mendapatkan hak atas tanah Negara sudah ganti rugi kepada Koperasi karyawan PT .Perkebunan XI dengan surat SPH bulan Januari 1994 lalu, melalui Notaris yang di tandatangani oleh ketua Koperasi A. Syamsudin B.Sc. Agus juga menjelaskan bahwa PT. Swakarsa Wira Mandiri telah membayar pajak PBB nya setiap tahun.

Berdasarkan data yang dihimpun Tribunekompas ketua Koprasi karyawan perkebunan PTP XI sudah mengajukan permohonan hak atas tanah Negara [ EX PTP XI ] kepada kepada PT. Perkebunan surat No. x . 4 /MT – MK /02 /1993 tertanggal 11 Januari 1993.

Koprasi karyawan PT. Perkebunan mendapat jawaban sesuai apa yang diharapkan dengan adanya surat dari Mentri dalam Negri No. X 593 /56353 . SK Gubrernur jawa Barat No. 104 /Pem 132–Pem / SK . Tentang pemblokiran areal tanah Perkebunan PTP XI di Gunung Sindur Surat Menteri Keuangan No. 5223 / MK .016 /1993. tertanggal 18 Pebruari 1993 tentang persetujuan pelepasan areal tanah perkebunan PTP XI di kecamatan Gunung Sindur dan surat persetujuan dari Mentri Pertanian No. PL .210 /541 yang ditujukan kepada Direksi PT .Perkebunan XI .

Camat Gunung Sindur Renaldi Yuska ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu diruang kerjanya usai rapat minggon mengatakan, PT. Swakarsa Wira Mandiri, harus mendapatkan hak prioritas atas tanah Negara [ EX PTP XI ]yang ada di Gunung Sindur dan ia juga meminta kepada pengembang agar lahan tanahnya cepat di bangun agar Gunung Sindur tertata dan terlihat indah.

"Jangan terlalu lama dibiarkan kosong lahannya," kata Renaldi Yuska.

Mengenai lahan lahan yang sudah digarap oleh masyarakat dan sudah bersertifikat Renaldi, mengatakan akan mempasilitasi penggarap kepada Badan Pertanahan Nasional atau ke pihak Pengembang bila ada masyarakat yang perlu bantuan selagi penggarap mempunyai surat yang syah, jelas Renaldi, mengakhiri pembicaraan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar