Selasa, 27 Desember 2011

Nunun Minta Dikenalkan dengan Penerima Cek Pelawat

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Rangga.


- Ada satu permintaan khusus Nunun Nurbaetie kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun ini meminta diperkenalkan kepada anggota DPR periode 1999-2004 yang menerima cek pelawat yang ada kaitannya dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tujuh tahun lalu itu.

"(Nunun) sempat meminta dikenalkan ke anggota DPR," kata U. Mulyaharja, pengacara Nunun, di kantor KPK seusai pemeriksaan kliennya, Selasa, 17 Desember 2011.

Mulyaharja tidak menyebut lagi identitas anggota Dewan yang dimaksudkan kliennya itu. Dia pun tidak membeberkan maksud Nunun hendak diperkenalkan dengan para politisi itu.
"Itu nanti bisa ditanyakan sama pemeriksanya." katanya.

Pada kesempatan kali ini, Nunun diperiksa sekitar lima jam lebih oleh penyidik KPK, berakhir pada pukul 13.20 WIB. "Ada sekitar 19 pertanyaan," ujar Mulyaharja.

Ini adalah pemeriksaan yang ketiga buat rekan sosialita mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, ini. Pemeriksaan pertama dan kedua pada 10 dan 12 Desember lalu. Dalam tiga kali pemeriksaan itu, Mulyaharja mengatakan sudah ada 40 pertanyaan penyidik kepada kliennya.

Nunun ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari lalu dalam kasus pemberian cek pelawat yang ada kaitannya dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Pemilihan ini dimenangkan oleh Miranda. Nunun diduga kuat berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat bernilai Rp 24 miliar kepada puluhan anggota Dewan periode 1999-2004.

Dalam kasus cek pelawat ini, komisi antikorupsi sudah menetapkan puluhan orang tersangka dari anggota DPR periode 1999-2004. Sebagian besar di antaranya telah divonis bersalah oleh pengadilan. Bahkan mereka kembali diperiksa untuk melengkapi berkas Nunun di antaranya Paskah Zusetta, Hamka Yamdhu dan Agus Chondro.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha yang dikonfirmasi mengatakan pemeriksaan terhadap Nunun berjalan lancar. Bahkan, "dia menjawab pertanyaan penyidik."

Namun, Priharsa mengatakan tidak mengetahui materi pertanyaan penyidik maupun jawaban Nunun atas pertanyataan itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar