Jumat, 02 Desember 2011

Dosa-dosa Walikota Surabaya Tri Rismaharini

SURABAYA, (Tribunekompas)
By: Soewardi.


- Dosa-dosa Walikota Surabaya Tri Rismaharini bakal diblejeti. Itu terkait dengan kontroversi pembelian mobil dinas (mobdin) untuk para camat, Polrestabes Surabaya dan 5 unit Pajero untuk Muspida Surabaya.

Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana mengklaim, dewan mendapat dukungan
dari Dirjen Anggaran Daerah (DAD). Dengan penuh percaya diri, Wisnu mengatakan jika pengalihan atau pergeseran mobil dari 1.500 cc ke 2.500 cc, harus memperoleh restu dari dewan dan tidak boleh diubah seenaknya sendiri. “Kalau bicara prosedur, mestinya dewan dimintai persetujuan,” terang Wisnu, saat dihubungi Jumat (2/12).

Soal ini, Wisnu mengancam akan membeberkan fakta jika walikota Surabaya tidak hadir saat pengesahan perubahan APBD 2011. Aksi belanja mobil dinas itu, menurut Wisnu, sudah sangat jelas menabrak Undang-undang 17/2003 tentang Keuangan Negara.

Wisnu menyindir jika pemkot berada di pihak yang salah. Karena kebijakan pemkot main sendiri itu didasarkan acuan Permendagri 13/2006 pasal 160. Menurutnya, tidak ada data valid yang bisa mendukung kebijakan sepihak pemkot itu.

Dosa walikota dan pemkot lainnya adalah pelanggaran Permendagri 21/2011 tentang Pedoman pengelolaan keuangan daerah. Sebab di dalam pasal 160 ayat 5 diterangkan, pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja dapat dilakukan dengan cara merubah Perda tentang APBD.

Khusus pembelian mobil 5 unit Pajero untuk muspida dan 28 unit Panther untuk Unit Lantas Polsek jajaran Polrestabes Surabaya, itu sudah dibeli tapi perubahan APBD
2011 belum disahkan dan dewan sudah mencoretnya.

“Mau bukti apa lagi. Apa masih mau dibilang ini bukan pelanggaran. Jelas ini pelanggaran dan sanksinya pidana penjar dan administratif,” ungkap Wisnu.

Saat ditanya mengenai kompromi terkait dengan perubahan APBD 2011 segera bisa disahkan, Wisnu menegaskan tidak akan ada lagi kompromi.

“Jika ada kompromi, maka sama-sama akan masuk penjara. Kalau saya ikut
menyetujui (perubahan APBD 2011), saya pasti masuk (penjara),” jawabnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar