Sabtu, 24 Desember 2011

Perbuatan Hakim Dan Jaksa Di Depok Yang Diduga Terima Suap Sangat Tercela

DEPOK, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Yanto.


Seorang hakim senior dan dua orang Jaksa di Kota Depok di duga telah menerima suap untuk mengatur dan meringankan tuntutan dalam perkara Pasal 374.

Sumber Tribunekompas yang tidak ingin disebutkan jatidirinya mengatakan perilaku oknum hakim dan jaksa tersebut sangat tercela dan bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi yang digalakkan Presiden SBY.

"Mereka suka menyuruh keluarga si terdakwa datang pagi-pagi ketika menemui dan pulangnya lewat pintu belakang ketika nego dan akhirnya serahkan uang suap," kata sumber yang bisa dipercaya itu.

Seperti disebutkan, sekitar bulan Agustus perkara terdakwa AS yang masih warga keturunan, mulai ditangani jaksa untuk persidangan di Pengadilan Negeri Depok. Seperti biasa, sebelum sidang jatuh vonis maka nego antara oknum Jaksa dan Oknum Hakim terjadi.

Hingga akhirnya, setelah sepakat dan uang diserahkan kepada masing-masing oknum Hakim dan Jaksa, pada pertengahan bulan Oktober lalu terdakwa dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan klas IIA Cibinong, Bogor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar