Rabu, 07 Desember 2011

Gara -Gara Percaya Dukun Guru SD Berurusan Dengan Polisi

WONOGIRI, (Tribunekompas)
By: Wiwik Budipriyanto.


- Peristiwa ini terjadi di Dusun Sanggrahan Rt 02/08 Ngadirojo Kidul Wonogiri. Peristiwa ini bermula dari Bambang Prasetyo kehilangan Leptop dan uang 11 juta lebih. Bambang mengetahui barangnya hilang kira-kira pukul 01.00 hari Kamis tgl 1/12 2012 leptop dan uang ditaruh diatas lemari, melihat barangnya hilang Bambang mencari Dukun ke Pacitan.

Menurut Dukun, pencurinya tinggal dibelakang rumah Bambang padahal rumah dibelakang Bambang, Rumahnya Suroto,lalu dibenak pikiran Bambang pasti yang mencuri Suroto, lalu Bambang pergi kerumah Kadus kepala dusun) Sabar, dirumah Kadus juga terdapat Ketua Rt Cayono, menurut keterangan Suroto dirinya diintrograsi disuruh mengakui kalau yang mengambil Leptop dan uang saya bahkan Bambang berkata Leptop kamu kembalikan saja kalau uangnya habis ya tidak apa.

Karena saya tidak mengambil saya juga tidak mau mengatakan lalu Bambang mengatakan bagaimana kalau rumah kamu saya geledah yang selanjutnya tanggal 4-12-2012 Kadus Sabar dan Ketua Rt Cayono beserta yang punya rumah Suroto pergi menggeledah Kamar Suroto yang hasilnya nihil.

Merasa nama baiknya tercemar gara gara dituduh mencuri, Suroto melaporkan kejadian itu ke Polsek Ngadirojo yang intinya minta keadilan atas pencemaran nama baiknya.

Ditempat terpisah Bambang Prasetyo yang di konfermasi di Kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Ngadirojo, mengaku salah karena percaya sama Dukun dan saya baru mencari orang untuk Mediasi dengan tertuduh Suroto, sedangkan Suroto meminta peristiwa ini harus dilanjutkan kejalur hukum dibayar dengan uang berapapun saya tidak mau walaupun saya orang miskin harga diri masih saya jaga," terang Suroto kepada wartawan.

Kapolsek Kecamatan Ngadirojo AKP Darmanto saat dikonfirmasi lewat Ponsel mengatakan laporan Bambang Prasetyo belum bisa dijadikan bukti karena Bambang laporannya berdasarkan Dukun dan kami baru memeriksa saksi-saksi yang mengetaui peristiwa itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar