Sabtu, 10 Desember 2011

Bukan Jum'at, Nunun Ternyata Ditangkap Rabu Lalu

JAKARTA, (Tribunekompas)
By: Anto.

- Nunun Nurbaeti ternyata bukan tertangkap pada Jumat kemarin, 9 Desember 2011. Tersangka perkara suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 ini ditangkap pada Rabu, 7 Desember 2011.

"Iya, ternyata ditangkapnya Rabu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Sabtu malam, 10/12. Semula informasi yang diperoleh Tribunekompas, Nunun tertangkap pada Jumat pagi kemarin. Dalam keterangan yang disampaikan melalui akun resmi di twitter, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menyebutkan penangkapan Nunun dilakukan pada Rabu lalu.

Sumber Tribunekompas mengatakan, Nunun tertangkap oleh Kepolisian Bangkok pada salah satu rumah sewaan di kota itu. Penangkapan itu kemudian disampaikan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Thailand dan juga disampaikan langsung ke KPK.

Tim KPK beranggotakan 11 orang dipimpin Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah lalu menjemput Nunun di Thailand. Sang tersangka diberangkatkan dari Bangkok ke Jakarta dengan menggunakan pesawat komersial pada sekitar pukul 15.00 waktu setempat.

Tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 18.30 WIB, dia langsung dimasukkan ke dalam mobil yang menjemputnya area parkir pesawat. Kemudian iring-iringan mobil itu langsung meluncur ke kantor KPK.

Nunun tiba di kantor KPK pada pukul 19.30 WIB. Istri mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Adang Daradjatun, ini mengenakan jaket dan celana kain hitam. Dia juga memakai kacamata hitam. Mukanya ditutup dengan masker. Dia menggunakan kerudung berwarna ungu agak kebiruan. Sepatu yang dikenakannya pun berwarna hitam.

Nunun sama sekali tidak berkomentar kepada wartawan ketika memasuki kantor KPK. Dia terus tertunduk sambil menutup mukanya dengan kedua tangannya. Dia juga merangkul perempuan yang mendampinginya itu. Ia kini sedang menjalani pemeriksaan di komisi anti-korupsi itu.

Nunun menjadi buronan Interpol atas permintaan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2011 lalu. Nunun disangka menyogok untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom menjadi Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia--dan akhirnya sukses. Ia diduga memberikan cek pelawat sebanyak 480 lembar senilai Rp 24 miliar ke seluruh politikus DPR di Senayan periode 1999-2004.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 30 orang tersangka dari anggota DPR periode 1999-2004 dan sebagian besar telah divonis bersalah oleh pengadilan. Selama pelarian, Nunun terlihat sehat. Dalam foto-foto yang diperoleh Tempo.co secara eksklusif, Nunun terlihat sedang berada di pusat perbelanjaan di Singapura dalam kondisi sehat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar