Rabu, 14 Desember 2011

Ada Rekening PNS Rp 35 Miliar, Laporan PPATK di Cuekin

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Anto.


- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menyatakan ada Laporan Hasil Analisa (LHA) salah satu Pegawai Negeri Sipil yang rekeningnya mencapai Rp 35 miliar. Namun, dirinya menolak mendetailkan lebih lanjut posisi dan bekerja untuk institusi atau lembaga pemerintahan mana PNS ini.

"Sudah kami laporkan tetapi tidak ada tindak lanjutnya. Ini sudah sejak 2007," kata dia, di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu 14/12.

Sejak 2003 hingga September 2011, kata Yusuf, setidaknya terdapat 1800 laporan hasil analisa yang diserahkan kepada penegak hukum. "Sebagian sudah, cuma kecil sekitar Rp 100 juta. Yang masuk sampai pengadilan tidak sampai 30 kasus," kata dia.

Tak hanya itu, Mei 2011 lalu PPATK juga menerima laporan uang mencurigakan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai. Ada indikasi uang masuk dalam jumlah besar untuk transaksi suap. "Total yang masuk 36.494.500 dolar Hongkong dan 143.500 dolar Amerika Serikat," kata dia. Uang pembawaaan dari Luar Negeri termasuk laporan yang diterima PPATK selain transaksi tunai dan mencurigakan.

Tak hanya uang masuk, uang yang keluar pun cukup banyak. Jumlahnya mencapai 400 ribu Euro, 64 juta dolar AS dan 203 juta yen. "Tetapi yang saya maksud ini kok tidak ada kontrolnya. Harusnya diperiksa. Bea Cukai kan tidak punya kemampuan untuk itu," kata dia.

Pengganti Yunus Hussein ini pun meminta jaksa dan polisi membantu pengawasan uang keluar masuk dari Luar Negeri. "Yang boleh itu berapa, seumpama untuk beli mobil Alphard Rp 700 juta, hanya Rp 100 juta boleh tunai sedang lainnya harus bank," kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar