Sabtu, 24 Desember 2011

Dua Napi dan Sipir LP Cipinang Diamankan

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Parman.


- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi penanggulangan dan pemberantasan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2011) dini hari. Dari operasi tersebut, seorang sipir dan dua orang warga binaan diciduk.

"Dini hari tadi, pukul 00.00 sampai dengan pukul 03.00, dilakukan operasi penanggulangan dan pemberantasan narkoba di Lapas Narkotika Cipinang. Wakil Menkumham Denny Indrayana, Wakil Kepala BNN Beni Mamoto memimpin untuk menangkap 2 orang warga binaan dan satu orang sipir," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana melalui pesan singkat Minggu 25/12.

Seorang sipir dan dua narapidana itu kemudian diserahkan ke pihak BNN untuk diproses lebih lanjut. Diduga, mereka terkait dengan jaringan narkoba dan masih menjadi pengedar meski pun berada di penjara.

"Operasi berjalan lancar, dan akan terus dilakukan ke lapas/rutan, untuk memastikan peredaran narkoba tidak semakin marak dan meluas," kata Denny.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar