Rabu, 07 Desember 2011

Spanduk Bertulisan 'Depok Terkorup' Dicopot Pemkot

DEPOK, (Tribunekompas)
By: Tommy.


- Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan Wakilnya, Idris Abdul Somad, mengintruksikan kepada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mencopot spanduk bertulisan "Pemkot Depok Terkorup No. 2 se-Indonesia". Tiga buah spanduk ucapan "selamat Depok menjadi kota terkorup" terpampang di kantor Balai Kota Depok kemarin, tapi pagi ini sudah tidak ada.

Spanduk tersebut dibuat beberapa aktivis menanggapi hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelayanan publik di pemerintah kota di Indonesia. Hasilnya, Pemkot Depok dan Pemkot Lampung menduduki peringkat paling buncit dalam hal pelayanan publik dan rawan korupsi. yaitu dengan indeks integritas 3,50 atau jauh dari nilai rata-rata 6,00.

LSM Koalisi Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (KAPOK) memasang 17 spanduk kritikan selama tiga hari berturut-turut. Namun selalu dicopot saat tengah malam. Hari ini pun tiga spanduk yang terpampang di Balai Kota Depok sudah dicopot.

Koordinator LSM KAPOK, Kasno, mengatakan akan memasang baliho jauh lebih banyak sore nanti. Sedikitnya 30 spanduk akan dipasang kembali di kantor Balai Kota Depok. “Kami sudah pesan sebanyak 30 spanduk, akan dipasang di sepanjang Jalan Margonda sampai UI,” katanya dalam pesan singkat kepada Tribunekompastadi pagi 08/12.

Kasno menilai pencopotan spanduk mengindikasikan bahwa Pemkot Depok tak mau dikritik. “Pencopotan ini mengindikasikan bahwa mereka antikritik dan menunjukkan arogansi Pemkot,” tutur dia.

Kemarin, Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Somad dengan tegas meminta agar spanduk tersebut dicopot. Menurut dia, ucapan spanduk tersebut dipolitisasi dan bahasanya pun dipelintir.

"Wakil Wali Kota yang mengatakan itu fitnah, berarti ia menentang KPK. Saya berani mengajukan lebih dari dua jempol kepada KPK," kata Kasno.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar