Minggu, 11 Desember 2011

Rekonstruksi Kasus Raafi Akan Dilanjutkan ke Depok

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Anto.


- Rekonstruksi kasus pembunuhan Raafi Aga Winasya Benjamin, siswa SMA Pangudi Luhur di kafe Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan, telah selesai pada pukul 14.05WIB. Namun proses ini akan berlanjut di kediaman tersangka, Febri Awan, yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.

"Rekonstruksi di sini sudah selesai, dilanjutkan ke Depok. Ke kediaman tersangka Febri, di Jalan TB Simatupang dulu, tapi cuma lewat saja, terus ke Depok," kata Kepala Bagian Operasional Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yussie Paulus P, di kawasan Kemang, Jakarta, Minggu, 11/12.

Kemudian, Kepala Sub Bagain Humas Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Aswin, menambahkan hanya ada lima tersangka yang dilibatkan dalam rekonstruksi di Shy Rooftop.

"Ada lima tersangka, saksi yang ikut ada tapi saya tidak bisa sebutkan siapa saja," kata Aswin, ketika ditemui terpisah.

Selain itu, juga dihadirkan satu unit Ford Everest, dan mobil lainnya yang disita oleh kepolisian sebagai barang bukti. "Mobil semua dijadikan barang bukti dihadirkan," kata dia.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Imam Sugianto, menjelaskan ada saks ikunci yang menguatkan hasil penyidikan.

Saksi itu yang menguatkan alasan dasar polisi menentukan pelaku utama dalam kasus penusukan Raafi. "Saksiini bukan siswa Pangudi Luhur. Tapi, saksi itu jelas mengenal pelaku," kata Imam.

Ditambahkan Imam, dari hasi penyidikan diketahui bahwa saksi melihat kejadian penusukan itu. Saat ini masih dicari pisau yang digunakan Febri untuk menusuk Raafi.

"Saksi sempat dititipkan pisau oleh pelaku setelah menghabisi nyawa Raafi. Saksi itu yang sangat membantu penyidikan," kata Imam.

Saksi kata Imam, dengan inisiatif sendiri datang ke kantor polisi dan menceritakan soal senjata yang didapatnya dari pelaku. Saksi adalah teman Febri yang juga datang ke Shy Rooftop.

Satu hari setelah penusukan, Febri kemudian menghubungi saksi tersebut untuk meminta kembali pisaunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar