Kamis, 01 Desember 2011

Demokrat Pilih Busyro, Golkar Usung Bambang

JAKARTA, (Tribunekompas)
By: Anto.


- Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, menjagokan tiga nama untuk maju sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasan dia, tokoh ini memiliki sisi kepemimpinan kuat. "Mereka dalah Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto dan Yunus Husein," ujar Didi di gedung DPR, Kamis, 1 Desember 2011.

Komisi Hukum akan menuntaskan seleksi empat pimpinan KPK periode 2011-2015. Keempat pimpinan ini, Jumat, 2 Desember, akan mendampingi Busyro Muqodas yang telah dipastikan masa jabatannya sampai 2013 nanti. Namun, Busyro tak dipastikan akan kembali menjadi ketua KPK. Karena itu, Komisi Hukum akan memilih kembali Ketua KPK di antara empat calon pimpinan tersebut.

Didi mengatakan, tiga nama itu merupakan orang yang memiliki kepemimpinan kuat. Selain itu, ketiganya juga dinilai memiliki nilai lebih dibandingkan calon-calon lainnya. "Mereka juga punya pengetahuan yang bagus," ujarnya.

Saat diminta memilih calon ketua, Didi mengatakan, tetap menjagokan Busyro Muqodas. Alasannya, "Pak Busyro itu karakternya kuat, dan di antara yang lain, dia juga paling senior," ujarnya.

Meskipun mendapat cecaran karena Busyro banyak berbicara didepan publik, Didi mengaku tak terganggu. "Saya rasa ucapannya Pak Busyro itu hanya sebuah pesan moral," ujarnya.

Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan partainya cenderung memilih Bambang Widjojanto. Menurut dia, KPK membutuhkan ketua yang memiliki visi dan misi seperti Bambang. "Dia tahu apa yang akan diperbuat kalau nanti dia jadi ketua," ujarnya. Lagipula, lanjutnya, Golkar juga telah jatuh hati kepada Bambang sejak pemilihan sebelumnya.

Uji kelayakan calon pimpinan KPK berlangsung hampir sepekan. Mereka yang diuji adalah, Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudrajat, Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen, dan Aryanto Sutadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar