Rabu, 19 Oktober 2011

Diduga Pakai Dokumen Palsu, Aktivis Greenpeace Ditangkap Imigrasi Indonesia

TANGERANG, (Tribunekompas)
By: Warto.


- Setelah sempat menghilang, pihak Imigrasi akhirnya menangkap aktivis senior Greenpeace cabang Inggris Andrew John Tait yang diduga kuat masuk ke Indonesia dengan dokumen palsu. Ia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat hendak meninggalkan Indonesia dengan pesawat Singapore Airlines SQ 961 sekitar pukul 15.40 WIB (Rabu, 19/1) .

Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi, Maryoto Sumadi, membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, kini Andrew Tait dalam pengawasan. Pihak Imigrasi tengah menyelidiki keaslian data diri Andrew Tait.

“Kami sedang menyelidiki karena nama dan tanggal lahirnya berbeda, tetapi wajahnya mirip,” katanya.

Petugas Imigrasi di Halim Perdanakusuma, akhir pekan lalu sempat menahan Andrew Tait. Saat itu, Andrew dalam perjalanan ke Jambi menggunakan pesawat sewa.

Namun anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa yang biasa dipanggil Ota, meminta petugas Imigrasi membebaskan Andrew karena akan menghadiri konferensi di Jambi. Karena intervensi Ota, pihak Imigrasi menyerah. Paspor Andrew difotokopi sebelum akhirnya dia terbang dengan menggunakan charter flight ke Jambi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar