Sabtu, 15 Oktober 2011

Presiden SBY Turunkan Standar Etika Publik di Indonesia

JAKARTA, (Tribunekompas)
By: Anto.


- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjanjikan pemberantasan korupsi ketika melakukan kampanye politik. Namun sayang, hal itu tak dijalankan secara maksimal.

"Awalnya memang kekuatan SBY imej bersih dan anti korupsi. Namun dalam tujuh tahun terakhir, korupsi semakin menjadi. Tapi ternyata dalam prosesnya tujuh tahun, korupsi dan KKN luar biasa, bukan hanya pada level prersiden, tapi level di bawahnya," kata mantan Menteri Perekonomian Rizal Ramli ketika berbicara di dialog di Metro TV, sabtu sore (15/10).

Masih kata tokoh oposisi ini, slogan pemberantasan yang didengungkan SBY bukan bukan perang sesungguhnya terhadap korupsi. "Ini hanya perang-perangan terhadap korupsi. Kayak anak kecil pake pedang-pedangan, bukan pedang asli. Jadi ini hanya buat citra," imbuhnya.

Hal ini juga terjadi pada menteri yang diduga terlibat korupsi, seperti Menakertrans Muhaimin Iskandar dan Menkeu Agus Martowardojo yang terseret kasus korupsi percepatan pembangunan di daerah transmigrasi. Atau Menpora Andi Mallarangeng yang juga terbawa arus korupsi Sesmenpora. Presiden tidak mengambil langkah tegas terhadap ketiganya. Termasuk ketika wacana reshuffle bergulir, belum ada kabar burung yang mendorong menteri-menteri itu dikocok ulang.

"Kalau di negara lain, ada pejabat atau menteri yang terseret kasus korupsi maka akan mengundurkan diri atau dipecat oleh presiden. Dengan mengatakan kita harus menunggu keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap yang sangat sangat lama, sekitar 1-2 tahun, ini berarti Presiden SBY menurunkan standar etika publik di Indonesia," jelasnya.

Masih kata Rizal, dengan tidak mengganti pejabat bermasalah, maka sama saja presiden SBY memberikan contoh bagaimana melindungi koruptor. "Nah Ini bahaya sekali," jelasnya lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar