Jumat, 14 Oktober 2011

Jakarta Tolak Tujuh Mal Baru

JAKARTA, (Tribunekompas)
By: Parman.


- Pemerintah DKI sejauh ini telah menolak tujuh pengajuan izin pembangunan mal baru. Mereka menjadi korban pemberlakuan moratorium pembangunan mal baru di Jakarta.

"Sejak Juli sudah tujuh mal ditunda perizinannya," kata Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta Wiriyatmoko, Jumat, 14/10 sore.

Moratorium diberlakukan setelah evaluasi memperlihatkan tidak semua pusat belanja di Jakarta terisi. Mal juga dituding sebagai satu diantara faktor penyebab kemacetan di jalan raya.

Meski begitu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Sarwo Handayani, mengatakan kalau Jakarta masih membutuhkan pusat belanja. Dia melihat sisi lain bahwa pusat-pusat belanja akan bisa mengurangi kemacetan jika tersebar merata.

“Pada skala tertentu, mal harus ada,” katanya sambil menambahkan moratorium merupakan upaya untuk meremajakan mal yang telah ada.

Nantinya, kata Sarwo, akan ada aturan baru yang menyebutkan mal baru bisa berdiri di Jakarta. Lokasinya ditempatkan di kawasan terpadu misalnya di Sentra Primer Barat atau Sentra Primer Timur. "Hal itu agar keberadaan mal tidak membawa dampak negatif, seperti kemacetan dan juga berkurangnya ruang terbuka hijau," katanya.

Kurang berkembangnya sentra timur saat ini, Sarwo menilai, terkait kurangnya aksesibilitas. “Kami merencanakan untuk membuka jalur lintas timur barat,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar