Sabtu, 08 Oktober 2011

Komisi III Diminta Lepas Atribut Partai Saat Pilih Capim KPK

Jakarta - Ketua KPK Busyro Muqqodas mengusulkan DPR ke depan tidak perlu dilibatkan dalam pemilihan calon pimpinan KPK untuk menghindari politisasi dalam pemilihan. Namun, kekhawatiran itu sesungguhnya dapat ditepis bila bila anggota Komisi III menanggalkan baju partainya saat pemilihan capim KPK mendatang.

"Kekhawatiran Pak Busyro dapat ditepis apabila seluruh anggota Komisi Hukum bisa melepaskan atribut kepartaian mereka ketika menggelar uji kelayakan calon pimpinan KPK," ujar anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin kepada detikcom, Jumat (7/10/2011).

Menurut politisi Partai Demokrat ini, anggota Komisi III harus bertekad dan sungguh-sungguh memilih pemimpin KPK yang kuat dan punya inovasi tinggi untuk memberantas korupsi. Bukan atas dasar pertimbangan politik tertentu.

"Saya berharap kawan-kawan dalam memilih pimpinan KPK menanggalkan baju partai. Fit and proper test benar-benar melihat calon dari track record, komitmen, kredibilitas, dan inovasi bahwa KPK yang akan datang harus lebih kuat daripada sebelumnya," terangnya.

Didi sendiri tidak sepakat dengan usulan Busyro tersebut karena bertentangan dengan UU KPK. Namun, bila publik menghendakinya, hal tersebut bisa saja dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan revisi terhadap UU KPK.

"Namun, kalau ke depan rakyat menghendaki sebagaimana ide Pak Busyro tentu bisa dipertimbangkan," imbuhnya.

Ketua KPK Busyro Muqoddas mengusulkan agar DPR sebagai lembaga politik tidak dilibatkan dalam proses seleksi pimpinan lembaga antikorupsi. Langkah itu penting dilakukan guna menghindari politisasi dalam proses seleksi KPK.

"Itu untuk yang akan datang. Agar DPR jangan menjadi sasaran terus menerus untuk politisasi proses seleksinya," kata Busyro.

Nantinya, seleksi pimpinan KPK bisa digelar lembaga independen yang diisi oleh orang-orang yang kredibel. Namun DPR tetap dilibatkan dalam hasil akhirnya, untuk mengesahkan siapa saja yang terpilih menjadi pimpinan KPK.

"Iya, sebagai penghormatan wakil rakyat formil," tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar