Rabu, 05 Oktober 2011

Ini 14 Ruas Tol yang Tarifnya Naik Malam ini

JAKARTA, (Tribunekompas)
By: Parman.


- Pemerintah mengumumkan secara rinci kenaikan tarif setiap ruas dari 14 ruas tol yang naik tahun ini. Besar kenaikan tarifnya sekitar Rp 500 hingga Rp 1.000. Penetapan kenaikan tarif ini tergantung pembulatan dari hasil perkalian dengan inflasi dan jarak tol. Kenaikan akan dimulai Kamis, 6 Oktober 2011 tengah malam atau Jumat, 7 Oktober dini hari.

Inilah 14 ruas tol yang mengalami kenaikan sesuai dengan peraturan dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan tol.

1.Tol Jakarta-Bogor-Ciawi

2. Tol Jakarta-Tangerang.

3. Tol Dalam Kota

4.Tol Lingkar Luar Jakarta

5. Tol Padalarang-Cileunyi

6. Tol Semarang seksi A-B-C

7. Tol Surabaya-Gempol

8. Tol Palimanan-Kanci

9. Tol Cipularang

10. Tol Pondok Aren-Ulujami

11. Tol Belawan-Medan-Tj.Morawa

12. Tol Serpong-Pondok Aren

13. Tol Tangerang-Merak

14.Tol Ujung Pandang I-II.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar