Selasa, 25 Oktober 2011

Ini Alasan DPR Setuju Beli F-16 Bekas

JAKARTA, (Tribunekompas)
By: Tommy.


- Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengaku senang karena Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR menyetujui hibah 24 unit pesawat F-16 dari Amerika Serikat. "Alhamdulillah, DPR Komisi I sudah setujui (pesawat hibah itu) akan di-upgrade ke blok 52 supaya itu versi terbaru," kata dia seusai rapat kerja dengan Komisi Pertahanan, Selasa, 25 Oktober 2011.

Sebelumnya, Komisi Pertahanan sempat menolak rencana Kementerian Pertahanan untuk menerima hibah pesawat tempur bekas seri F-16 dari Amerika Serikat. Komisi menilai, meski harga 24 pesawat tempur F-16 bekas itu setara dengan 6 pesawat F-16 baru, biaya pemeliharaan pesawat bekas akan jauh lebih mahal.

Selain itu, dalam proposal awalnya, Kementerian Pertahanan menginginkan pemutakhiran (upgrade) pesawat jet F-16 dari awalnya blok 25 menjadi blok 32. Sedangkan Komisi Pertahanan menginginkan pemutakhiran pesawat dari blok 25 menjadi edisi teranyar, yakni blok 52.

Purnomo mengatakan, usai mendapat persetujuan DPR hari ini, pemerintah akan segera menindaklanjuti proses negosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat. "Kita akan mulai secepatnya," ujar dia.

Ia mengatakan, pemutakhiran 24 unit pesawat F-16 tersebut akan menelan biaya, tapi ia tidak menyebutkan secara pasti jumlahnya. Dengan persetujuan DPR, Kementerian akan memperoleh pesawat bekas blok 25 untuk selanjutnya dimodernisasi menjadi pesawat blok 52. "Yang kita upgrade itu persenjataan, avionik, air frame, dan engine," kata dia.

Purnomo menyatakan, jika proses hibah berikut pemutakhiran pesawat rampung, armada udara TNI bakal memiliki setidaknya dua skuadron pesawat tempur F-16. "Jadi, kita nanti punya dua skuadron. Ini kan 24 (unit) ditambah 10 yang kita punya, jadinya kan 34," ujar dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar