Selasa, 04 Oktober 2011

Sekolah Roboh Karena Anggaran Pendidikan Banten Kecil

SERANG, (Tribunekompas)
By: Wanto.


- Robohnya gedung Madrasah Diniyah (MD) Al-Ikhlas, di Kampung Tambleg, Desa Cidikit, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, yang menewaskan seorang siswi pada Senin, 3 Oktober 2011, mengundang keprihatinan sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten. Para wakil rakyat ini mendesak Pemprov Banten untuk segera memperbaiki sistem penganggaran alokasi bidang pendidikan.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Banten Media Warman mengatakan kasus sekolah roboh tidak akan terjadi jika Pemprov serta Kabupaten/Kota di Banten menjalankan prioritas anggaran sebesar 20 persen, seperti yang diamanatkan undang-undang. "Penganggaran bidang pendidikan dari alokasi APBD Banten tidak mencapai 20 persen, nilainya baru berkisar di angka 10-11 persen," kata Media Warman Selasa, 4 Oktober 2011.

Menurutnya, Fraksi Demokrat DPRD Banten akan mendorong Pemprov Banten untuk mengalokasikan anggaran sebesar 20 persen pada APBD 2012 mendatang. "Pemerintah daerah memang punya keterbatasan membantu madrasah, karena itu kewenangan kementerian agama. Namun, hendaknya ada terobosan, misalnya memberikan bantuan dari dana hibah untuk pendidikan," tegas Media.

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Sanuji Pentamerta mengatakan anggaran pendidikan hanya mencapai 9,7 persen dari total APBD Banten 2011 yang mencapai Rp 4,3 triliun. Menurut Sanuji, nilai tersebut masih tergolong kecil. "Kami minta pemprov bekerja sama dengan kabupaten dan kota untuk memantau kondisi sekolah-sekolah di Banten, termasuk madrasah. Jika ditemukan ada sekolah kondisinya yang rusak, langsung diperbaiki," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengatakan pembangunan konstruksi gedung sekolah bukan menjadi tanggung jawab pemprov semata, namun jadi tanggung jawab bersama, terutama kabupaten/kota setempat.

Atut membantah jika alokasi anggaran untuk bidang pendidikan dalam APBD Banten masih kecil. Menurutnya, pengalokasian anggaran pendidikan sebesar 20 persen itu tidak harus ada di dinas pendidikan, namun bisa berada di SPKD lain, misalnya dari dana bantuan hibah untuk sekolah madrasah. "Kalau dikatakan kecil, rasanya tidak juga. Di perubahan APBD 2011 ini saja kita alokasikan Rp8 miliar untuk bidang pendidikan, baik untuk pembangunan gedung sekolah, maupun pembantuan hibah," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, gedung Madrasah Diniyah Awaliyah (MD) Al-Ikhlas, Kampung Tambleg, Desa Cidikit, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, roboh, Senin 3 Oktober 2011. Kejadian tersebut mengakibatkan seorang siswi bernama Sukniah, 10, yang tengah belajar bersama 46 siswa lainnya tewas, sementara 10 lainnya luka-luka.

Pemerintah Kabupaten Lebak kembali membangun Madrasah Diniyah (MD) Al-Ikhlas di Kampung Tambleg, Desa Cidikit, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, yang roboh itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar