Senin, 03 Oktober 2011

KPU Jajaki Penggunaan E-Voting

JAKARTA, (Tribunekompas)
By: Anto


- Ketua Komisi Pemilihan Umum Hafiz Anshary mengatakan sistem pemilihan umum elektronik (e-voting) lebih baik ketimbang manual seperti saat ini. Menurut dia, sistem e-voting itu cepat, hemat, akurat, dan transparan.

“Dengan e-voting, penghitungan hasil pemilu selesai dalam sehari. Kalau manual, kan menunggu sebulan," katanya setelah konferensi pers mengenai kegiatan KPU se-ASEAN di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin 3 Oktober 2011. "Tak perlu kertas, tinta. Dan jumlah personel di TPS berkurang.”

Hafiz menjelaskan, dengan sistem ini suara pemilih dikirim ke kantor KPU secara elektronik sehingga kecil kemungkinan terjadi manipulasi suara, semisal penggelembungan jumlah kertas suara dalam pemilu manual. KPU tengah mengkaji pelaksanaan e-voting, antara lain melalui nota kesepahaman mempelajari e-voting dengan India pada medio Agustus 2011. India sudah menerapkan sistem e-voting sejak 9 tahun lalu dengan jumlah penduduknya sekitar 700 juta jiwa.

Namun diakui, pada awal penerapan e-voting, pemerintah harus mengeluarkan uang Rp 8 miliar untuk membeli mesin e-voting. Penerapan e-voting juga mengharuskan sejumlah syarat, yakni landasan hukum pelaksanaan, sumber daya operator alat e-voting, serta kemampuan pemilih menggunakannya. Hafiz juga mengungkapkan kelemahan mendasar e-voting. “Kerahasiaan pemilih belum terjamin,” katanya.

Menurut Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform Hadar Nafis Gumay, jika memang hendak dilaksanakan, sistem e-voting mesti dimulai dari pemilihan kepala daerah. Pemerintah dapat memulainya dengan membuat landasan hukumnya dalam Undang-Undang Pemilu Legislatif. Pelaksanaan dapat dimulai di daerah-daerah yang sudah siap, misalnya kota-kota besar di Jawa. "Mesin (e-voting) itu seperti ATM saja," katanya kemarin.

Ia menuturkan, ada dua varian sistem e-voting, yaitu dengan mesin layar sentuh seperti di Filipina dan menggunakan lembar jawaban komputer seperti ujian nasional (di India). Rata-rata di negara tetangga dibutuhkan 8 sampai 9 tahun hingga penggunaan e-voting berjalan mapan. "Kecuali Brasil, yang hanya butuh empat tahun.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar