Selasa, 04 Oktober 2011

Tarif Jalan Tol Naik, Biaya Transportasi Dipastikan Ikut Naik

JAKARTA, (Tribunekompas)
By: Parman.


- Kenaikan tarif 12 ruas jalan tol mulai 7 Oktober 2011 akan berimbas pada kenaikan biaya transportasi. Mestinya kenaikan tarif tol bisa ditunda karena membuat rakyat semakin susah.

“Kenaikan tarif tol ini akan mempengaruhi biaya transportasi sebesar 0,5 persen. Sedangkan pengaruhnya terhadap ongkos angkutan 0,3 persen. Perkiraan kenaikan harga barang sebesar 0,01 persen,” kata Menteri Pe­kerjaan Umum (PU) Djoko Kir­manto di Jakarta, kemarin.

Menurut Djoko, persentase dam­pak kenaikan ongkos ang­kutan dan transportasi tersebut dihasilkan melalui penelitian Pu­sat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Teknologi Pra­sa­rana Jalan, di mana secara rata-rata ke­naikan tarif tol adalah 20 persen.
“Kenaikan tarif me­mang ada dampaknya tapi kecil. Untuk pe­numpang bus, saya kira akan ada tarif khusus lah. Untuk itu, bus kita beri harga sama dengan go­longan I, jadi bus yang penum­pangnya banyak bayarnya sama seperti go­longan I,” ungkapnya.
Djoko juga menga­takan, dam­­­pak kenaikan tarif tol de­ngan harga barang akan minim. Me­ngingat akan ada kenaikan ang­kutan barang yang dike­nakan kepada kendaraan peng­angkut di jalan tol.

“Dampak terhadap barang itu misalnya, satu truk naik sekian rupiah. Menurut perhitungan ka­mi akan ada juga tapi sangat kecil,” ucapnya.
Terkait kenaikan tarif tol, Djoko sudah menginstruksikan kepada perusahaan pengelola ja­lan tol untuk segera melaku­kan sosialisasi.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan meminta ke­naikan tarif tol sebesar 10-13 per­sen tidak dijadikan alasan para pengusaha angkutan untuk me­naikkan tarif angkutan.

Sebab, bobot kenaikan tarif tol tidak memberikan tekanan berarti pada Indeks Harga Konsumen (IHK/inflasi). Menurutnya, ke­naikan rata-rata jalan tol dengan bobot 10 persen itu kecil sekali da­lam inflasi. “Barangkali ini bukan alasan yang kuat untuk perusahaan angkutan menaikkan tarif,” ujarnya. Alasannya, peng­guna jalan tol tidak setiap hari menggu­nakan fasilitas tersebut.
Anggota Komisi V DPR Fary Dj Francis mengatakan, kenaikan tarif tol akan memberikan multi­player effect (efek berganda) be­rupa kenaikan tarif angkutan transportasi dan harga barang.

“Biarpun naiknya sedikit, tapi efeknya besar bagi masyarakat. Jadi tidak benar kenaikan tarif tol tidak akan memberikan dam­pak,” kritik Fary.
Ia juga meminta kenaikan ta­rif tol tersebut melibatkan peng­gu­nanya dan dibarengi standar pe­layanan minimum (SPM). Apa­lagi, di tol sering macet dan ke­cepatan maksimalnya hanya 60 kilometer per jam.
“Selama pelayanan belum mak­simal, tarif tol tidak perlu naik, le­bih baik ditunda dulu,” cetusnya.

Berdasarkan simulasi BPS, kenaikan tarif tol 10 persen ha­nya akan menyumbang inflasi sebesar 0,0058 persen. Namun, ber­dasar­kan simulasi tersebut, ada beberapa kota yang akan me­ngalami dampak inflasi cukup be­sar jika pemerintah me­na­ikkan tarif tol 10-13 persen. An­tara lain Ja­karta, Tangerang dan Be­kasi.
Besaran andil atas inflasi Ok­tober 2011 di masing-masing ko­ta itu sebesar 0,0131 persen, 0,0175 persen dan 0,0138 persen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar